APBD Sumbar 2020 Bersisa Rp260 miliar

PADANG – SINGGALANG

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumbar 2020 bersisa Rp260 miliar. Sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) ini digunakan untuk menutupi defisit anggaran pada APBD 2021

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan silpa tersebut berasal dari pendapatan daerah, penghematan belanja daerah dan sisa dana pembiayaan.

Hal tersebut disampaikan Mahyeldi saat penyerahan laporan pertanggungjawaban anggaran Tahun 2020 pada DPRD Sumbar saat rapat paripurna di gedung dewan,Rabu (2/6).

Mahyeldi mengatakan pada APBD 2020 realisasi pendapatan mencapai 99 persen yakni dari target Rp6,4 triliun bisa direalisasikan Rp6,3 triliun. Kemudian realisasi belanja daerah 95,2 persen, yakni belanja tidak langsung 97,31 persen dan belanja langsung ,89 persen. Kemudian anggaran pengelolaan pembiayaan terealisasi 98,93 persen dari target Rp308 miliar terealisasi Rp305 miliar.

“Pada belanja daerah yang terealisasi 95,22 persen ada sisa anggaran Rp121,9 miliar pada pos anggaran belanja tidak langsung dan senilai Rp201 miliar pada pos anggaran belanja langsung,” ujarnya.

Sisa anggaran tersebut digunakan untuk menutupi defisit dan juga menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan DPRD juga menerima laporan terkait adanya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada APBD 2020 yakni senilai Rp260,8 miliar.

Dia mengatakan apabila dibandingkan defisit pada APBD yang ditutupi oleh Silpa Tahun 2020 maka masih ada sisa anggaran yang bisa digunakan pada APBD Perubahan Tahun 2021.

“Defisin APBD 2021 senilai Rp220 miliar. Sementara silpa senilai Rp260,8 miliar. Sisanya seharusnya masih bisa digunakan leih kurang Rp40 miliar pada APBD perubahan, terutama untuk membiayai kegiatan prioritas dan mendesak,” ujarnya.

Terkait laporan pertanggungjawaban yang disampaikan guberbur, Supardi mengatakan pertanggungjawaban APBD telah diaudit oleh BPK. BPK pun telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk LHP LKPD Sumbar tersebut.

Namun menurut Supardi, walaupun mendapatkan opini WTP, DPRD meniali masih banyak permasalahan dan kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan nilai yang cukup signifikan, diantaranya pengadaan barang untuk penanganan Covid-19 dan penetapan barang milik daerah yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Oleh karena itu, tambah dia, dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 yang akan dilakukan DPRD dan Pemprov nantinya tidak hanya berfokus pada aspek pendapatan dan belanja daerah saja. Namun juga mendalami tentang permasalahan-permesalahan yang terdapat dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga nantinya DPRD tidak hanya dalam kapasitas memberikan persetujuan terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2020. Akan tetapi DPRD juga dapat memberikan catatan dan masukan-masukan untuk penyelesaian permasalahan yang ditemukan nantinya. (401)

Selengkapnya unduh disini