Bahas Ranperda, Bupati Minta Gagasan DPRD

Batu Sangkar- Singgalang

Dalam upaya menyempurnakan dan perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah dibahas, Bupati Irdinansyah Tarmizi meminta partisipasi pada anggota DPRD Tanah Datar.

Bantuan pemikiran dan gagasan anggota dewan ini, besar artinya dalam penyempurnaan Ranperda sehingga produk hukum yang akan dilahirkan dapat diterima oleh semua pihak dan masyarakat.

“Tentu saja tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum,” kata Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam rapat paripurna DPRD Tanah Datar, Jumat (17/1).

Sidang paripurna membahas tanggapan dan jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan bupati dengan lima ranperda dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi dan Wakil Ketua Anton Yondra, dihadiri sebagian besar anggota DPRD, Forkopimda dan pejabat Pemkab.

Bupati menyampaikan puluhan jawaban dan tanggapan menyatakan apresiasi dan terima kasih pada seluruh anggota DPRD melalui fraksi yang telah memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk pertanyaan dan saran terhadap lima draft Ranperda.

Yaitu Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Perusahaan Daerah Tuah Sepakat, PDAM Pengelolaan  Barang Milik Daerah dan Penamaan Jalan.

Sebelumnya, pemandangan disampaikan 8 fraksi yaitu Fraksi PKS jubir Abu Bakar, dilanjutkan fraksi PAN Zulli Rustam, Gerindra lewat Afrizal Dt. Rajo Lenggang.

Kemudian PPP dengan Zulhadi, Demokrat Eri Hendri, Nasdem Nova Hendria, Perjuangan Golkar Syafrudin Dt. Marajo  dan Hanura Wadra Wati.

Menurut Wakil Ketua DPRD Saidani, jawaban atau tanggapan bupati akan dijadikan bahan untuk pembahasan berikutnya.

Dalam rapat itu, Saidani atas nama DPRD menyampaikan turut berduka atas musibah galodo di Padang Laweh Malalo.

“Kami minta pemerintah daerah segera memberikan bantuan terhadap bencana ini dan bersinergi dengan pihak terkait mengatasi bencana dan mengantisipasi bencana susulan mengingat cuaca yang tak normal,” ungkap Irdinansyah. (521)

Selengkapnya…