Padang – Kamis, 22 November 2018, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyambut kehadiran para Pajabat Pemda di Lingkungan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka “Sosialisasi Kebijakan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dan Peran BPK dalam Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah”. Salah satu agenda acara tersebut memaparkan bentuk peran BPK dalam Peningkatan Tata Kelola Keuangan Daerah. Pada kesempatan ini, Iwan Arief Wijayanto atau yang akrab disapa Iwan AW selaku Kepala Balai Diklat PKN Medan bersama Wiwid Mulyadi, Kepala Seksi Penyelenggaraan BDPKN Medan membuka kesempatan bagi seluruh Pemda di Provinsi Sumatera Barat untuk mengikuti berbagai Diklat Keuangan Negara.
Dalam Acara yang dimoderatori oleh Zaini Arief Budiman selaku Kepala Sekretariat Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Iwan AW menjelaskan kepada para peserta sosialisasi tujuan diselenggarakannya Diklat ini untuk meningkatkan kompetensi sebagai ASN dalam Tata Kelola Keuangan Daerah. Lebih jelas lagi Wiwid menjelaskan beberapa pilihan paket Diklat di BDPKN Medan antara lain Diklat Penyelesaian Ganti Kerugian Negara, Diklat Reviu LKPD, Diklat Pengadaan Barang & Jasa Pemerintah, Diklat Standar Akuntansi Pemerintah, Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Diklat Pemeriksaan Kinerja.
Peserta antusias menyambut kesempatan ini. Terlihat saat sesi diskusi, Mardi selaku Inspektur Provinsi Sumatera Barat menyampaikan “Pemerintah Provinsi sudah lama menunggu kesempatan ini, kami akan segera merencanakan Dikat pada awal tahun 2019 nanti, kita akan kolaborasi dengan Kabupaten/Kota”, ujar Mardi.
Sementara, Inspektur Kota Padang, Corry Saidan juga menyambut antusias kesempatan ini, Corry bahkan meminta beberapa paket Diklat lainnya terkait pengelolaan Keuangan Daerah seperti Reviu RKA dan RKPD “Mengingat RKA dan RKPD mempunyai peran penting dalam pelaksaanaan kegiatan, sehingga perlu direviu agar tidak menyalahi aturan” Corry menjelaskan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo yang turut menghadiri acara tersebut menyampaikan bahwa penawaran Diklat ini adalah dalam rangka penguatan eksternal yang diinisiasi oleh BPK, “Untuk menjamin bahwa LK bebas dari kesalahan, perlu dilakukan penguatan internal dan penguatan eksternal. Penguatan eksternal salah satunya adalah dengan penawaran Diklat terkait Tata Kelola Keuangan Daerah” Aryo menjelakan.
BPK terus melakukan inovasi-inovasi demi pengelolaan keuangan Negara/Daerah yang akuntabel dan transparan. Peningkatan kapasitas dan kompetensi Pemda bersama Balai Diklat PKN Medan diharapkan akan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan bebas dari praktik-praktik korupsi.