Besaran Tunjada ASN Dharmasraya Dikaji Ulang

Pemkab Dharmasraya kini tengah mengkaji besaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) atau yang populer disebut tunjangan daerah (tunjada). Pasalnya, besaran TPP di Kabupaten Dharmasraya kerap menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Sekkab Dharmasraya, Adlisman, besaran TPP saat ini sudah ada pedomannya. Bahkan sudah pula ada indeksnya. Jika duhitung berdasarkan indeks, maka TPP diprediksi bakal naik fantastis. Masalahnya, apakah APBD nantinya bisa menanggung beban TPP ASN termasuk guru. Justru itu, pemkab saat ini masih menimbang-nimbang apakah TPP akan disesuaikan dengan indeks yang ada, atau berdasarkan pertimbangan lain.

Katanya, Pemkab Dharmasraya tampaknya cenderung menggunakan empat pertimbangan dalam menetapkan besaran TPP. Pertama didasarkan beban kerja, kedua risiko kerja, ketiga lokasi kerja dan keempat prestasi kerja.

Khusus untuk guru, pemkab akan membedakan besaran TPP bagi guru sertifikasi dan guru non-sertifikasi. Berapa beda keduanya, Sekkab masih belum berkenan menyebutkan. Namun menurutnya, kajian belum rampung sehingga belum ada keputusan yang bisa diumumkan. Namun setidaknya dengan cara mempedomani empat indikasi besaran TPP, maka untuk penyusunan anggaran sudah bisa dilakukan.

Pemkab Dharmasraya hari ini mencanangkan dimulainya penyusunan rencana kerja anggaran (RKA). Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Adlisman yang juga Sekkab setempat mematok waktu penyelesaian anggaran pekan depan. “Kita targetkan pekan depan sudah harus tuntas dan sesegera mungkin bisa kita rancang dan kita susun draf APBD 2020,” tegas Adlisman.

Sebagai pedoman penyusunan RKA bagi organisasi perangkat daerah (OPD), Sekkab membagi angka pendapatan daerah untuk belanja tiap OPD. Namun katanya, angka tersebut masih bisa belum bulat. Jika ada perubahan lingkungan strategis, maka angka bisa saja berubah sesuai dengan prioritas daerah menurut perkembangan lingkungan strategis yang terus bergulir. “Tapi itu sudah bisa kita pedomani untuk menyusun RKA,” ucap Adlisman. (*)

Selengkapnya…