Padang, Kamis (30/8) – Melalui video conference, Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) Yusnadewi membuka Entry Meeting untuk mengawali rangkaian kegiatan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa pada Pemerintah Kabupaten Sijunjung. Hadir dalam pertemuan daring tersebut Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah beserta jajaran, Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris, Kepala Subauditorat Sumbar II Zayat Ramdiansyah dan tim pemeriksa.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan sasaran pemeriksaan ini akan berfokus pada Desain SPI dan implementasinya, perencanaan dan penganggaran, penyaluran, pelaporan dan pertanggungjawaban, serta monitoring dan evaluasi. “Pemeriksaan pendahuluan BLT Dana Desa ini merupakan pemeriksaan tematik yang mencakup pengelolaan program pelindungan sosial dan akan dilakukan selama 20 hari.” kata Kepala Perwakilan.
Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19 dan kebijakan pemerintah terkait pembatasan kegiatan maka pemeriksaan kali ini dilakukan secara daring. “Pemeriksaan pendahuluan kali ini akan dilakukan secara daring dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi. Untuk itu kami mohon kerja sama dari Bapak/Ibu agar pemeriksaan kali ini berjalan dengan lancar.” tutup Kepala Perwakilan.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan menyambut baik adanya Pemeriksaan ini. Wakil Bupati juga berharap OPD terkait maupun perangkat Desa di wilayah Kabupaten Sijunjung dapat merespon dan memberikan pelayanan maksimal dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. “Kami akan berusaha maksimal agar pemeriksaan BPK berjalan dengan lancar.” kata Wakil Bupati.