Padang , – Senin 20 Juli 2020, Untuk menjalin kerjasama dalam pemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi didampingi Kepala Sub Auditorat Sumbar I Nofemris, Kepala Sub Auditorat Sumbar II Zayat Ramdiansyah, dan Humas berkunjung ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Sumatera Barat. Kepala Perwakilan BPKP Sumbar Buyung Wiromo Samudro didampingi oleh Jun Suwarno Korwas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah dan Kepala Bagian TU Slamet Susanto.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi menyampaikan bahwa BPK baru saja menyelesaikan pemeriksaan LKPD seluruh Pemerintah Daerah di Sumatera Barat. BPK mengharapkan BPKP untuk dapat mengawasi pengelolaan keuangan di Pemda terutama yang ada penekanan terhadap laporan keuangannya.
Yusnadewi juga menyampaikan rencana pemeriksaan yang akan dilakukan BPK Sumbar dalam Semester II 2020 antara lain pemeriksaan penggunaan dana covid-19 dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam pemeriksaan tersebut BPK mengharapkan dapat berkooordinasi dengan BPKP dalam hal menggunakan hasil reviu BPKP atas penggunaan dana covid-19 dan pelatihan penggunaan sistem keuangan Simda yang dibuat oleh BPKP.
Pada kesempatan tersebut, Yusnadewi juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No.49 Tahun 2018 Pasal 38, BPK membentuk organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa yang diberi nama Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN). IPKN telah diresmikan pada 20 Februari 2020 oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, Teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik, menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional. IPKN juga mengeluarkan sertifikasiCertified State Finance Auditor (CSFA) yang merupakan sertifikasi untuk pemeriksa keuangan negara.
Untuk kepengurusan IPKN di tingkat pusat telah dibentuk dan dilantik. Untuk tingkat Daerah Kepala Perwakilan BPK telah ditunjuk menjadi Ketua. Yusnadewi menyampaikan kepada Kepala Perwakilan BPKP Sumbar untuk kesediaannya menjadi Wakil Ketua IPKN wilayah Sumbar.
Kepala Perwakilan BPKP Sumbar menyambut baik keinginan dari Kepala Perwakilan BPK Sumbar dan siap membantu kegiatanpemeriksaan dan pengawasan pengelolaan keuagan negara/daerah yang dilakukan oleh kedua instansi. BPKP siap bekerjasama dan berkooordinasi dengan BPK terkait pemanfaatan hasil reviu BPKP dan pelatihan SIMDA yang digagas oleh BPKP, dimana di wilayah Sumbar ada 11 pemerintah daerah yang menggunakan SIMDA dalam Sistem keuangannya.