Padang, Kamis (5/8) – Sebagai respon atas kebijakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH). Hal yang sama juga diterapkan dalam pemeriksaan. Untuk program pemeriksaan pada Triwulan III ini dilakukan secara daring. Selama pemeriksaan pendahuluan ini BPK tidak akan melaksanakan prosedur yang memerlukan tatap muka/pertemuan fisik (face to face) dengan entitas/objek pemeriksaan. Untuk itu, BPK akan menjalankan prosedur alternatif dengan mengoptimalkan teknologi informasi dan komunikasi.
Beberapa tim pemeriksa telah melakukan entry meeting dengan Kepala Daerah melalui video conference, antara lain pemeriksaan pendahuluan kinerja infrastruktur Kabupaten Padang Pariaman yang diselenggarakan pada 28 Juli 2021. Entry meeting pemeriksaan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Yusnadewi, Wakil Bupati Kab Padang Pariaman Rahmang, Inspektur Padang Pariaman Hendra Aswara, Kasubaud Sumbar II Zayat Ramdiansyah, dan tim pemeriksa.
Selain itu pada tanggal 2 Agustus 2021 diadakan entry meeting untuk Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada KPU dan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pengelolaan Vaksinasi pada Provinsi Sumatera Barat dan Pemeriksaan Pendahuluan Kinerja Pendidikan dan Pelatihan Vokasi pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Perwakilan Yusnadewi, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy beserta jajaran di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ketua KPU Provinsi Sumbar Yanuk Sri Mulyani, Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar Surya Efitrimen, Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris, Kepala Subauditorat Sumbar II Zayat Ramdiansyah dan para tim pemeriksa.
Kemudian pada tanggal 5 Agustus 2021 juga telah diadakan entry meeting atas Pemeriksaan Pendahuluan Kemandirian Fiskal pada Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pasaman serta Pemeriksaan Pendahuluan Perizinan Kota Payakumbuh dan Kabupaten Pesisir Selatan. Pada entry meeting tersebut hadir Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi, Wakil Walikota Bukittinggi H. Marfendi, Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar, Sekda Kabupaten Pasaman Mara Ondak, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris Kepala Subauditorat Sumbar II Zayat Ramdiansyah, Kepala Instansi terkait dan para tim pemeriksa.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa dengan kondisi pandemi saat ini, BPK akan menjalankan prosedur pemeriksaan dengan lebih banyak mengoptimalkan teknologi informasi, untuk itu mohon bantuan dan kerjasama dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah agar pemeriksaan ini dapat berjalan dengan lancar. Sambutan dari Kepala Daerah menyatakan siap bekerja sama dalam pemeriksaan BPK, karena bagaimanapun kita harus tetap menjalankan amanat UUD 1945. Seluruh jajaran pemerintah daerah siap mendukung dan memfasilitasi jalannya pemeriksaan BPK.