BPK Periksa Laporan Keuangan Pemkab Pasaman

PASAMAN-POS METRO

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melakukan pemeriksaan pendahuluan kinerja atas upaya Pemerintah Daerah dalam mengimplementasikan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Mengawali pemeriksaan, Tim Pemeriksa BPK RI Propinsi Sumatera Barat yang diketuai oleh Heru Nadzib sebelumnya melakukan audensi dengan Bupati Pasaman Yusuf Lubis, didampingi oleh Sekretaris Daerah Pasaman Maraondak, Kepala Bakeuda Muhammad Roni, dan Inspektur M. Ikhsan.

Bupati Pasaman Yusuf Lubis menyampaikan, bahvva pemeriksaan ini merupakan tugas rutin BPK RI yang dilaksanakan setiap tahunnya kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Pemerintah lainnya.

Dalam hal itu, Bupati telah memerintahkan Sekda Pasaman dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemda Pasaman untuk dapat berkoordinasi dengan baik dengan Tim BPK RI selama jalannya pemeriksaan kinerja.

Sementara Sekretaris Daerah Pasaman, Maraondak mengatakan bahwa pemeriksaan pendahuluan kinerja oleh BPK RI itu dilaksanakan selama 31 hari, yaitu dari tanggal 26 November hingga akhir Desember 2020 mendatang.

“Tujuan pemeriksaan pendahuluan kinei^a ini adalah melakukan pemeriksaan terhadap kesesuaian pelaksanaan program dan kegiatan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” ujar Sekda.

Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan atas kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan yang diperiksa sesuai dengan kelengkapan yang diatur dalam SAP, dan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan terk it dengan pelaporan keuangan, serta etektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Dan, dalam pemeriksaan, lingkup yang diperiksa meliputi akunakun neraca dan laporan perubahan ekuitas pada laporan keuangan serta realisasi anggaran dan realisasi operasional per 31 Oktober 2020. Dan laporan atas kekayaan BLU dan kekayaan negara lainnya yang termasuk dalam keuangan negara,” bebernya.

Diakhir audensi BPK RI dengan Bupati Pasaman hari itu juga Tim Pemeriksa BPK RI langsung bertugas dengan mengadakan rapat secara virtual melalui zoom meeting dengan seluruh kepala SKPD di Pemerintahan kabupaten Pasaman dalam rangka memberikan arahan lingkup pemeriksaan yang akan dilakukan. (cr6)

Selengkapnya…