Pada hari Senin dan Selasa, tanggal 25 dan 26 Januari 2016, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan kegiatan Workshop atau Bimbingan Teknis (Bimtek) Persiapan Pemeriksaan LKPD Tahun 2015. Workshop dibuka oleh Kepala Perwakilan Bapak Eldy Mustafa. Pelaksanaan workshop atau Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pemeriksa tentang Substansi Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, perbedaan penyajian laporan keuangan basis kas menuju akrual dengan basis akrual, keterkaitan akun-akun dalam setiap laporan.
Kegiatan workshop atau bimtek ini dilaksanakan dengan narasumber dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat yaitu Kepala Sub Auditorat Sumbar I Indria Syzinia, Kepala Sub Auditorat Sumbar II Hari Fitrianto, dan Pemeriksa Senior Rasta Keleng. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pemeriksa LKPD Tahun 2015 dan Pegawai Penunjang yang akan diikutkan dalam pemeriksaan LKPD tersebut.
Kegiatan workshop ini ditutup oleh Kepala Sub Auditorat Sumbar I Indria Syzinia. Dalam sambutannya, Indria Syzinia menyampaikan dengan diberlakukannya Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah ini, banyak hal yang harus dipahami oleh pemeriksa terutama substansi dalam Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, hubungan antar laporan, baik laporan finansial maupun laporan pelaksanaan anggaran.