Selasa, 21 Juni 2011
Bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah enam entitas yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
LHP untuk keenam entitas tersebut diserahkan oleh Bapak Teguh Prasetyo, S.E., Ak. (Kasub Auditorat Sumbar II) dan Bapak Lisinius Swandi Sitanggang, S.E., M.Comm., Ak. (Kasub Auditorat Sumbar I) dengan didampingi Kepala Seksi Sumbar IIA, Kepala Seksi Sumbar IIB, Kasubag Set Kalan serta para Ketua Tim dari setiap entitas.
Adapun LHP yang diserahkan antara lain Kabupaten Pasaman, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kota Payakumbuh dan Kota Bukittinggi. Keenam entitas tersebut mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Belum ada peningkatan predikat untuk ke enam entitas tersebut.
“Dalam rangka peningkatan opini pada Pemerintah daerah, seharusnya masing-masing Pemda memperkaya SDM yang telah mengerti tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), sehingga tidak terjadi pelaksanaanya oke sedangkan penyajianya kurang oke” ujar L. Swandi Sitanggang. BPK berharap setiap Pemerintah Daerah dapat menjadikan LHP yang telah diserahkan BPK sebagai pedoman untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah dimasa yang akan datang