Agam-Singgalang
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan entry meeting bersama Pemerintah Kabupaten Agam dalam rangka pemeriksaan laporan keuangan daerah 2018 di ruangan Wakil Bupati Agam, Selasa (26/3).
Kegiatan itu dihadiri Sekda Agam, Rahman, Kepala Badan Keuangan Daerah, Hendri G beserta sekretaris, Kepala Inspektorat Agam, Junaidi dan jajarannya.
Tim pemeriksaan diketuai Tri Estiningsih beranggotakan tiga orang, yaitu Pebrinaldi, Ansyor dan Noor Riza Fauziah. Sedangkan Penanggung Jawab, Hari Fitrianto dan Pengendali Teknis, Susi Malinda.
Pemeriksaan dilakukan selama 30 hari kalender dan telah dimulai, senin (25/3). “Entry Meeting dilakukan untuk pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Agam tahun 2018, yang LKPD nya telah diserahkan ke BPK, Jumat kemarin,” kata Tri Estiningsih.
Sejak penyerahan LKPD tersebut, dua bulan setelah itu pihak BPK akan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2018. Paling lambat pada 21 Mei 2019. Pemeriksaan yang dilakukan ini merupakan tahap kedua, sebelumnya telah dilakukan pada Februari 2019.
Pada kesempatan itu, Tri Estiningsih menyerahkan surat tugas Tim BPK untuk melakukan pemeriksaan LKPD tahun 2018. Wakil Bupati Agam, Triandi Farhan Satria Dt. Tumanguang Putiah berharap pada tim pemeriksa, apabila ada data yang perlu dipenuhi disetiap OPD jangan segan untuk menyampaikannya, karena sangat membantu untuk perbaikan kinerja di masa mendatang. “Diminta kepada seluruh OPD untuk dapat membantu kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Berikan semua data yang dibutuhkan oleh tim dengan segera,” katanya.
Kepada Kepala OPD diminta untuk standby di Lubuk Basung selama pemeriksaan. Apabila ada jadwal dinas luar agar diinformasikan terlebih dahulu pada tim pemeriksa melalui LO yang selalu stand by di ruangan kerja tim di aula II Kantor Bupati Agam. “Pemkab Agam telah empat kali berturut-turut meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini bukan prestasi lagi, tapi jadi standar yang harus dicapai, semoga kita kembali mencapainya,” katanya. (210)