PASBAR, METRO
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melakukan pemeriksaan terhadap Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), kemarin. Bupati Kabupaten Pasbar H. Hamsuardi mengatakan, kita meminta kepada kepala OPD agar mendukung pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK tersebut. “Karena yang dilakukan oleh BPK ini merupakan bentuk pengawasan dalam pembelanjaan keuangan daerah kita juga,” kata Hamsuardi.
Dikatakan Hamsuardi, kepada kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta penanggung jawab, untuk menyiapkan berkas-berkas administrasi yang diminta oleh BPK RI tersebut. Karena dalam pembelanjaan uang negara harus sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jadi, saya harapkan kerjasama kita semua terutama yang memegang administrasi keuangan untuk menyiapkan berkas-berkas administrasi itu,” ujar Hamsuardi.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab BPK Perwakilan Sumbar, Ali Thoyibi mengatakan, bahwa BPK akan berada di Kabupaten Pasbar selama 10 hari. Pihaknya akan memeriksa belanja daerah Kabupaten Pasaman Barat baik Belanja Modal maupun Belanja Jasa. “Seperti biasa, kami perlu dokumen dan penanggung jawab dari belanja. Begitu juga dengan administrasi perjalanan dinas di setiap OPD, juga harus dipersiapkan sesuai dengan berkas yang diminta,” pungkasnya. (end)
Selengkapnya unduh disini