BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Gelar Sertijab  Kepala Perwakilan

 

Padang, Jumat (28 Juli 2017) –Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali berganti pimpinan, Kepala Perwakilan sebelumnya, Dra. Eliza, M.M., Ak., CA yang menjabat sejak Oktober 2016 digantikan Pemut Aryo Wibowo, S.E., M.Si., Ak yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Auditorat IV.C. Acara dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB dan disaksikan oleh Anggota V BPK RI Isma Yatun, S.T., M.T dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) V Dr. Bambang Pamungkas, MBA., CA., Ak

Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal No.179/K/X-X.3/07/2017, pada Jumat  14 Juli 2017, Sekretaris Jenderal BPK telah melantik Saudara Pemut Aryo Wibowo untuk menggantikan Saudari Eliza sebagai Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat. Saudari Eliza selanjutnya akan mengemban tugas sebagai Kepala Auditorat IV.C yang membidangi masalah ketahanan pangan.

Proses mutasi, rotasi yang BPK lakukan tersebut merupakan sebuah  proses yang alami bagi setiap organisasi. Mutasi ini, dilakukan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan kebutuhan organisasi, tetapi juga, diharapkan, dapat menjadi penyegaran dan pendorong semangat bagi para pejabat terkait, untuk meningkatkan kinerjanya di unit kerja barunya.

Pemeriksaan BPK atas penyajian Laporan Keuangan pada 20 Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Barat dalam tiga tahun terakhir menunjukkan adanya peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2015, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan TA 2014 hanya pada 9 Pemda atau 45% dari 20 Pemda, kemudian tahun 2016, BPK memberikan opini  WTP atas Laporan Keuangan TA 2015 pada 13 Pemda atau 65% dari 20 Pemda dan terakhir di tahun 2017, BPK telah memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan TA 2016 pada 18 Pemda atau 90% dari 20 Pemda.

Peningkatan opini tersebut bukan merupakan hadiah dari BPK, namun merupakan bentuk prestasi kerja pemerintah daerah dan adanya komitmen pimpinan daerah dalam memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan daerah yang diwujudkan dalam penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan yang tertib, transparan dan akuntabel.

BPK akan terus berupaya untuk meningkatkan peran sertanya dalam pembangunan nasional. Dalam rencana strategis BPK tahun 2016 s.d. 2020, BPK berharap untuk dapat mendorong pengelolaan keuangan negara, sehingga mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Peningkatan manfaat dilakukan melalui peningkatan hasil pemeriksaan, sehingga dapat dimanfaatkan oleh stakeholder.  Laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengambil kebijakan dalam membuat keputusan.

Sedangkan peningkatan kualitas berarti meningkatkan efektivitas sistem pengendalian mutu di tingkat pemeriksaan, dan di tingkat kelembagaan, sehingga diperoleh hasil pemeriksaan yang akurat. Untuk itu, kami mengajak pada Kepala Daerah dan Ketua DPRD untuk bersama-sama berdiskusi mengenai program-program atau kebijakan daerah yang dirasa perlu dicermati oleh BPK sehingga dapat diidentifikasi kelemahan yang ada dan diambil langkah kebijakan yang sesuai. Dengan demikian, pemeriksaan yang kami lakukan menjadi sebuah proses yang akan sangat membantu Bapak/ibu dalam membuat kebijakan. Pemeriksaan kami bukan lagi menjadi sebuah momok, melainkan sebuah kebutuhan. Laporan kami akan menjadi sebuah buku yang akan menyertai bapak ibu  karena dapat bahan acuan dan referensi pengambilan kebijakan.

BPK menghimbau kepada Gubernur, Bupati, Walikota serta Pimpinan dan Anggota DPRD beserta seluruh jajarannya agar bersama-sama untuk bekerja lebih keras mengatasi permasalahan dan kendala atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dan terus menerus meningkatkan kualitas akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Informasi Lebih Lanjut Hubungi:

Subbagian Humas dan Tata Usaha Kepala Perwakilan

Telp (0751) 40818