BPK RI Sumbar Lakukan Pemeriksaan

 

PDG.PARIAMAN, METRO

Plt Bupati Padangpariaman Rahmang menyampaikan harapannya kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus responsif dan kooperatif terhadap permintaan data dan bahan mohon untuk disajikan kepada pemeriksaan.

“Kita sangat mendukung hal demikian,” kata Plt Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, usai menerima kunjungan tim entry breafing BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Dalam ini Plt Bupati Padangpariaman Rahmang terima tim entry BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaan terinci atas belanja barang dan jasa serta modal belanja.

Saat itu rahmang didampingi oleh Inspektur, Sekwan dan seluruh Kepala Perangkat Daerah se Padangpariaman, menyampaikan harapannya kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus responsif dan kooperatif terhadap permintaan data dan bahan mohon untuk disajikan kepada pemeriksaan.

“Terus jaga komunikasi, dengan tim pemeriksa, terus kooperatif, mudah-mudahan tingkat kepatuhan kita terus meningkat di pemeriksaan tahun ini,” katanya.

Selanjutnya dia berharap pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar jangan ada lagi temuan pemeriksaan yang berulang oleh perangkat daerah yang sama. “Jika masih ada temuan yang berulang yang dilakukan oleh perangkat Daerah maka perlu adanya evaluasi,” ujar Rahmang lagi Terakhir Buapti Padangpariaman Rahmang berharap kepada kepala perangkat daerah untuk tetap berada di daerah, jika tidak terlalu mendesak untuk bisa menunda perjalanan dinas keluar daerah.

Sementara itu Meli Anggraini selaku pengendali teknis, pada kesempata itu menyampaikan arahan dari kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, dia menyebutkan ada tiga jenis pemeriksaan yang menjadi tugas BPK, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. “Dan pemeriksaan saat ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2024,” ujar Meli.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin penyelenggara Daerah terhadap undang-undang. Pemeriksaab akan berlangsung selama 30 hari dari tanggal 18 November sampai dengan 17 Desember 2024. Dia meminta dukungan dan kerjasama semua pihak untuk kelancaran pemeriksaan yang sedang dilaksanakan. (efa)

Selengkapnya unduh disini