Pariaman, Singgalang
Selama 24 hari ke depan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat akan melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2022, serta Instansi Terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Pariaman Genius Umar kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Pariaman yang ha dir dalam acara Sosialisasi Pemeriksaan Interim LKPD yang akan disampaikan oleh Tim Pemeriksa BPK, bertempat di ruang rapat wali kota, Senin (31/1).
Menurut Genius, pemeriksaan dari BPK ini merupakan kesempatan baik bagi pemerintah Kota Pariaman untuk memperbaiki kinerja penganggaran, kinerja pemerintahan, sehingga pemerintah Kota Pariaman bisa melakukan yang terbaik untuk daerah ini dan juga memberikan kontribusi yang baik untuk Negara Indonesia tercinta.
“Saya meminta kepada seluruh kepala OPD untuk menyiap kan data dan dokumen yang dibutuhkan, guna mendukung proses pemeriksaan interim atas LKPD Kota Pariaman. Tahun Anggaran 2022, sehingga pemeriksaan dapat berjalan de ngan baik dan lancar,” ujar Genius.
“Saya ingin opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah tujuh kali kita raih berturut-turut dapat kita per- tahankan, karena raihan opini WTP ini menggambarkan akun tabilitas kinerja dalam laporan keuangan dan hasil kerja yang baik aparatur Pemko Paria man”, ungkapnya.
Sementara itu Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar yang terdiri dari lima orang yang diketuai oleh Nur Azani mengatakan kepada seluruh Kepala OPD dan Instansi terkaityang hadir, untuk tidak pergi kemana-mana dahulu selama 24 hari kedepan, jika tidak ada hal-hal penting yang harus dilakukan, apabila ada kepen tingan yang tidak bisa ditunda diharuskan melapor atau mem- beritahukan terlebih dahulu kepada Tim BPK.
Nur Azani berharap, semua kuasa pengguna anggaran pimpinan OPD, bendahara pengeluaran hingga pejabat pembuat sudah harus melengkapi laporan pertanggungjawaban keuangan 2022 untuk diaudit BPK sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.(503)
Selangkapnya unduh disini