BPK Sumbar Gelar Workshop PDTT Bahas Pendapatan dan Belanja Daerah

Padang, Rabu (11 September 2024)– BPK Sumbar mengadakan Workshop Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu pada hari Selasa dan Rabu tanggal 10 dan 11 September 2024, dengan 95 peserta yang terdiri dari pegawai BPK Sumbar. Workshop ini dilaksanakan secara tatap muka di Auditorium Gedung A, Lantai 4 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan, Sudarminto Eko Putra, yang menekankan pentingnya persiapan untuk pemeriksaan di Semester II Tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat akan melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yang berfokus pada pendapatan dan belanja daerah. Workshop ini, menurutnya, adalah bagian dari persiapan yang penting untuk memastikan bahwa proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan efektif.

Pada hari pertama sesi materi, menampilkan narasumber dari Kanwil Pajak, yaitu Arifin Fahmi (Pemeriksa Pajak Madya), Rahmad Harun (Pemeriksa Pajak Muda), Irnilda Zenti (Penyuluh Pajak Ahli Muda), dan  Marihot Pahala S (Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas), membahas tentang pengenalan berbagai jenis pajak dan proses pemeriksaannya.

Setelah itu, materi disampaikan oleh Doni Rizki, pemeriksa ahli muda dari BPK Sumbar, yang memberikan materi tentang pemeriksaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, dan retribusi daerah.

Pada hari kedua, Workshop berlanjut dengan pembahasan tentang Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2, Wendra, S.T., M.T., Kasi Pembangunan Jalan dan Jembatan dari BPJN Sumbar, menjelaskan kebijakan dan regulasi terkait spesifikasi umum untuk pekerjaan jalan dan jembatan. Sementara itu, Ir. Noor Arias Syamsu, S.T., M.Si., IPM, seorang ahli tata kelola jalan dan jembatan, memberikan penjelasan mendalam mengenai berbagai aspek teknis dan manajerial dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

Selanjutnya, Syafnur Riyanda, pemeriksa muda dari BPK Sumbar, memaparkan tentang pengujian fisik untuk pekerjaan gedung dan bangunan, serta Nur Azani membahas perhitungan kelebihan pembayaran terkait kekurangan volume dan mutu pekerjaan jalan berdasarkan Spesifikasi Umum Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2, serta kekurangan volume dalam pekerjaan gedung dan bangunan. Terakhir, materi disampaikan oleh Rika Restiana mengenai Belanja Barang dan Jasa.

Dengan Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta, terutama dalam kaitannya dengan pemeriksaan pendapatan dan belanja daerah, yang merupakan fokus utama pemeriksaan di semester ini. (mo)