Padang, Kamis (25 Juli 2024) -BPK Sumbar menghadiri Undangan Komisi Informasi Sumatera Barat dalam rangka Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2024 (Monev KIP) dengan tiga kategori yakni OPD, Intansi Vertikal dan Perguruan Tinggi pada hari Kamis tanggal 25 Juli 2024 di The ZHM Premiere Hotel, Padang. Monev ini merupakan yang ke-10 semenjak KI Sumbar terbentuk di Sumatera Barat tahun 2014.
Bimtek monev dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Barat, Siti Aisyah bersama Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat, Musfi Yendra.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Siti Aisyah menyebutkan saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Barat selalu mendorong semua Instansi Badan Publik untuk selalu proaktif mewujudkan keterbukaan informasi dan meningkatkan standar pelayanan informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Perda tentang KIP.
“Perwujudan dan implementasi UU No 14 tahun 2008 akan tercipta dari tata kelola informasi dan juga standar layanan informasi badan publik yang baik serta sesuai dengan regulasi yang ada, saat ini kita sudah punya regulasi Perda Provinsi Sumatera Barat no 2 tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik, jadi mari kita bersama-sama menjadikan standar layanan informasi di badan publik kita semuanya menjadi Informatif,” ucap Kadis Siti Aisyah.
Senada dengan itu Ketua KI Sumbar Musfi Yendra juga menekankan pentingnya partisipasi badan publik untuk mengikuti penilaian Monev KI Sumbar 2024, karena hasil penilaian ini akan menjadi salah satu acuan dalam penilaian kinerja OPD pemerintah Sumatera Barat.
“Monev KI Sumbar sebagai amanat dan turunan dari UU no 14 tahun 2008 adalah merupakan salah satu bentuk pengayaan Keterbukaan Informasi Publik dengan upaya bersinergi bersama stakeholder terkait. Kita berharap tahun ini semua badan publik bisa memaksimalkan keikutsertaannya dengan membenahi PPID nya sehingga predikat Informatif bisa disematkan di semua Badan Publik di Sumatera Barat,” harap Musfi.
Narasumber Bimtek perdana ini diisi oleh Wakil Ketua Monev KI Sumbar 2024, Mona Sisca dan dilanjutkan oleh Ketua Monev KI Sumbar 2024, Tanti Endang Lestari.
Mona Sisca dalam paparannya menyebutkan tahapan-tahapan dan jadwal terkait pelaksanaan monev 2024. Monitoring merupakan kegiatan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pendampingan terhadap badan publik yang tidak atau belum informatif oleh KI Sumbar. Evaluasi merupakan serangkaian kegiatan penilaian berdasarkan 6 indikator penilaian yakni digitalisasi, jenis informasi, kualitas informasi, komitmen organisasi, sarana dan prasarana serta inovasi dan strategi.
“Monev KI Sumbar 2024 ini diikuti oleh 428 badan publik yang terbagi dalam 11 kategori sehingga bimtek nya juga akan kita bagi dalam 4 sesi. Sesi pertama hari ini Kamis (25/7) dengan peserta OPD, Instansi Vertikal dan Perguruan Tinggi. Sesi kedua Jumat (26/7) dengan peserta Sekolah, Sesi ketiga Senin (29/7) dengan peserta Pemkab/Kota, Pemerintah Nagari dan BPS Kabupaten/ Kota, dan sesi keempat Selasa (30/7) dengan peserta Lembaga Yudikatif, BumNag, KPU Kabupaten/Kota dan Bawaslu Kabupaten/ Kota,” imbuh Mona Sisca yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan.
Selanjutnya Ketua Monev, Tanti Endang Lestari memberi pengarahan serta mendampingi peserta bimtek untuk mempersiapkan pengisian kuisioner dan data pendukung.
“Silahkan klik Link E-monev https://emonev.kisb.sumbarprov.go.id/ menggunakan akun badan publik bapak ibu dan silahkan mengisi kuisioner dan lengkapi data berkas. Pengisian kuisioner dimulai pada tanggal 5 Agustus sampai dengan 13 Spetember 2024,“ tutup Tanti Endang Lestari.