BPK Sumbar Kembali Masuk Nominasi Lima Besar Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi

Padang,Rabu (17/11)- Kembali menjadi lima besar nominator penilaian Keterbukaan Informasi Publik kategori Instansi Vertikal, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) mendapat kunjungan visitasi dari Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Kepala Perwakilan Yusnadewi selaku PPID beserta Kepala Sekretariat Perwakilan Walujo hadir menyambut langsung kedatangan tim KI yang terdiri dari Adrian Tuswandi selaku Komisioner KI Sumbar, Arif Yunardi selaku Wakil Ketua KI Sumbar dan visitator KI lainnya yakni Anggi dan Ridho.

Bertempat di Balai Basuo yang juga Pusat Informasi dan Komunikasi BPK Sumbar, tim KI Sumbar menyebutkan bahwa kegiatan visitasi kali ini sebagaimana biasanya merupakan tahapan ketiga dari rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik di wilayah Sumatera Barat. “Hari ini kami melakukan visitasi ke BPK dimana BPK Sumbar tahun ini kembali masuk lima besar pada kategori Instansi Vertikal” ungkap Arif Yunardi.

Dalam kesempatan yang sama, Adrian Tuswandi juga turut melakukan uji akses permintaan informasi secara online melalui ePPID BPK Sumbar. “sistemnya sangat mudah namun tetap sesuai dengan prosedur standar pelayanan di BPK. Selain itu peminta informasi juga langsung mendapat balasan oleh sistem bahwa permohonan sudah diterima dan sedang diproses.” jelasnya.

Kepala Perwakilan menerangkan bahwa kenyamanan dan kemudahan dalam pelayanan informasi menjadi hal penting yang selalu diutamakan oleh BPK Sumbar. “dalam kondisi pandemi seperti saat ini, pemohon informasi tidak perlu bingung untuk mendapatkan informasi dari BPK Sumbar karena kami sudah memiliki layanan online yaitu ePPID yang bisa diakses melalui website kami”ungkapnya.

Kepala Perwakilan juga menjelaskan bahwa BPK Sumbar tidak hanya melayani permintaan informasi tetapi juga aktif mendorong pemanfaatan informasi yang ada melalui layanan forum berbagi ilmu kepada para pemangku kepentingan.  “Pemanfaatan penggunaan informasi secara maksimal sehingga publik memahami hasil pemeriksaan BPK adalah tujuan utama, dan predikat informatif dari KI merupakan bonus bagi kami.”tutup Kepala Perwakilan.