Padang, Senin (11/04)-BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat laksanakan konsinyering penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 di Aula BPK Perwakilan Sumbar. Untuk tahap pertama kegiatan konsinyering dilaksanakan pada tanggal 11 sampai dengan 13 April 2022.
Kegiatan konsinyering ini dibuka oleh Kepala Subauditorat Sumatera Barat I mewakili Kepala Perwakilan. Dalam sambutannya Kepala Subauditorat Sumatera Barat I Nofemris menyatakan bahwa, “Saya mewakili Kepala Perwakilan membuka kegiatan konsinyering ini. Terima kasih atas kehadiran bapak ibu sehingga acara dimulai sesuai jadwal tanggal 11 sampai dengan 13 April 2022. Kita perlu memaksimalkan waktu yang ada untuk proses penyusunan Konsep Hasil Pemeriksaan (KHP). Dalam konsinyering ini kita akan meng-update kriteria, dan menyamakan persepsi temuan yang sama agar ada kesamaan format dan substansi. Tiga tim pertama yang ikut dalam konsinyering ini akan menjadi role model dalam penyusunan KHP berikutnya,” ujar Nofemris.
Adapun tim pemeriksa yang ikut dalam acara konsinyering kali ini yaitu Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Pemerintah Kota Payakumbuh, dan Pemerintah Kota Pariaman.(mo)