Padang, Jumat (24/12) –Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Yusnadewi secara resmi melantik dan melakukan pengambilan sumpah Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) di Lingkungan BPK Perwakilan Sumbar. Pegawai yang dilantik dan diambil sumpahnya berjumlah enam orang sebagai pejabat Pemeriksa Pertama.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan dan Naskah Pelantikan oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar. Kemudian dilaksanakan pengambilan sumpah /janji JFP oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar didampingi oleh Rohaniwan. Pelantikan ini dilaksanakan sesuai dengan SK Sekjen BPK No.435/K/X-X.3/12/2021 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Pada Pelaksana BPK.
Dalam amanatnya Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa pegawai yang dilantik hari ini senantiasa dituntut untuk selalu berkinerja dengan baik, selalu belajar dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh nilai-nilai dasar BPK yakni integritas, independensi dan profesionalisme sebagai pemeriksa keuangan negara.
“Tantangan yang akan Saudara-saudari hadapi ke depan akan jauh lebih berat dari saat sekarang ini. Belajarlah untuk mencintai pekerjaan, serta lakukanlah segala sesuatu dengan sebaik-baiknya, penuh keikhlasan dan tanggungjawab. Jangan pernah berhenti untuk selalu belajar dalam meningkatkan kemampuan”, kata Yusnadewi.
Selanjutnya Kepala Perwakilan berpesan agar jangan rendahkan diri dan martabat dengan menjual prinsip dan melakukan hal yang dapat mencederai kredibilitas diri sendiri dan instansi serta merugikan negara. Jaga nilai-nilai dasar BPK integritas, independensi, dan profesionalisme.
Salah seorang pejabat pemeriksa yang dilantik Rusly Iskandar menyampaikan, “Saya terharu karena dilantik secara langsung, sebelumnya sumpah PNS dilaksanakan secara online. Selanjutnya saya berjanji akan melaksanakan sumpah dan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab”, ujar Rusly.
Acara pelantikan ini ditutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat dari tamu undangan. (mo)