BPK Sumbar Lantik Fungsional Pemeriksa Baru

Padang, Rabu (27/5) – Sebanyak 27 orang pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) dilantik dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Karena BPK masih menerapkan Work From Home (WFH) acara pelantikan dilakukan secara langsung dan melalui video conference. Pelantikan secara langsung dilakukan di Aula Kantor BPK Sumbar yang dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi dan disaksikan oleh pejabat structural dan beberapa pegawai BPK Sumbar. Sebanyak empat orang mewakili pengambilan sumpah yang  dilakukan secara Islam, Katholik, dan Protestan didampingi oleh masing-masing Rohaniawan.

Jabatan Fungsional Pemeriksa yang selanjutnya disingkat JFP adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang diduduki oleh PNS di lingkungan BPK. Sebelum bias dilantik dalam JFP, PNS tersebut harus ikut dan lulus diklat fungsional pemeriksa terlebih dahulu.

Diharapkan kepada seluruh pegawai yang telah dilantik untuk dapat terus memegang teguh sumpah yang telah diucapkan, mencintai pekerjaan dengan melakukan segalasesuatunya dengan baik, penuh keikhlasan, jangan rendahkan diri dengan menjual prinsip dan melalukan hal yang dapat mencederai kredibilitas diri dan instansi agar dapat mewujudkan BPK sebagai Lembaga pemeriksa yang kredibel dengan nilai-nilai dasar Integritas, Independensi, dan Profesionalisme.

Acara kemudian ditutup dengan foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik.