Padang, Rabu 14 September 2022 – BPK Sumbar menerima kunjungan Komisi Informasi Sumatera Barat (KI Sumbar) dalam rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik pada Hari Rabu tanggal 14 September 2022. Bertempat di ruang Balai Basuo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi Informasi Sumbar, Nofal Wiska, dan Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari. Rombongan disambut oleh Kepala Perwakilan, Arif Agus, Kepala Sekretariat Perwakilan, Kepala Subauditorat Sumbar I, Kepala Subauditorat Sumbar II, Kepala Subbagian Humas dan TU Kalan dan Staf Humas dan TU Kalan.
Ketua KI Sumbar menyebutkan bahwa kegiatan visitasi ini sebagaimana biasanya merupakan rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Badan Publik di wilayah Sumatera Barat. Dalam kunjungan tersebut Tim KI Sumbar memverifikasi kelengkapan dokumen dan fasilitas terkait pelayanan publik seperti Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik, Surat Keputusan Penetapan PPID, Daftar Informasi yang Dikecualikan dan fasilitas pelayanan informasi publik bagi penyandang disabilitas.
Kepala Perwakilan BPK Sumbar dan jajaran menyambut baik kedatangan tim KI Sumbar dan menyediakan data dan informasi yang diminta oleh tim KI Sumbar. Selain itu KI Sumbar juga menyampaikan masukan atas pengelolaan informasi publik di BPK Sumbar. BPK Sumbar mengapresiasi beberapa masukan dari KI Sumbar, agar pelayanan pengelolaan informasi publik semakin meningkat. (mo)