Padang–28 Desember 2017. BPK Perwakilan Sumbar berhasil memperoleh Peringkat Ketiga Keterbukaan informasi Publik Peringkat Sumatera Barat Tahun 2017, Kategori Instansi Vertikal dalam acara Anugerah Pemeringkatan Badan Publik Tingkat Provinsi Sumatera Barat. Pengumuman pemeringkatan ini berlangsung pada hari Kamis 28 Desember 2017 bertempat di Aula Gubernuran Sumbar di Padang dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Komisioner Informasi Pusat, Kepala Instansi Vertikal di Sumbar, Wakil Parpol, Perguruan Tinggi, Anggota DPR RI, dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Sumatera Barat.
Pemeringkatan Badan Publik tahun ini didasarkan pada nilai Keterbukaan Informasi Publik sejumlah Badan Publik di Sumbar yang dibagi ke dalam 8 kategori, yakni: Kategori Nagari/Desa, Kategori OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar, Kategori Kabupaten/Kota se-Sumbar, Kategori Instansi Vertikal, Kategori Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), Kategori Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (PTN/PTS), Kategori Partai Politik, dan Kategori Sekolah Menengah.
Evaluasi dilakukan melalui pengisian kuisioner yang dikirim ke semua instansi, visitasi dan melihat website instansi masing-masing. Berdasarkan penilaian tersebut BPK Sumbar meraih peringkat ketiga. Sedangkan peringkat pertama dan kedua kategori Instansi Vertikal diraih oleh BPS Sumbar dan BPKP Sumbar.
Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nasrul Abit menyerahkan Sertifikat Peringkat Ketiga kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar Pemut Ayo Wibowo.