Padang (20/01)- BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) bekerja sama dengan Badan Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN) menggelar diklat Persiapan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Acara yang dilaksanakan secara daring ini dimulai dari tanggal 18 – 22 Januari 2020 dan diikuti oleh seluruh pemeriksa. Hadir sebagai fasilitator diklat kali ini Pemeriksa Muda Welliya Elfajri dan Moh. Basrowi.
Acara diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan berpesan agar seluruh peserta diklat dapat memanfaatkan kesempatan dikla ini dengan semaksimal mungkin, menyerap informasi mengenai pemeriksaan dan dapat berdiskusi tentang kasus-kasus keuangan. “diklat ini juga dapat melatih kita sebagai pemeriksa untuk belajar berkomunikasi dengan baik. Komunikasi yang baik dapat membantu kita dalam melakukan pemeriksaan nantinya,” kata Kepala Perwakilan.
Disampaikan juga oleh Kepala Perwakilan, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, proses pemeriksaan pasti akan mengalami banyak penyesuaian untuk itu pada diklat kali ini juga disampaikan materi terkait Teknologi Informasi agar membantu proses pemeriksaan jarak jauh. “Semoga acara diklat kali ini dapat berlangsung komunikatif dan interaktif baik sesama peserta maupun antara peserta dengan fasilitator.” tutup Kepala Perwakilan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari masing-masing fasilitator. Selama diklat berlangsung, banyak diskusi dilakukan untuk membahas permasalahan terkait keuangan daerah. Diharapkan diklat dapat berlangsung dengan lancar dan informasi yang disampaikan dapat menjadi ilmu yang bermanfaat untuk semua peserta.