Padang, Jumat (24/4) – Memanfaatkan teknologi informasi, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) melakukan exit meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 melalui video conference dengan tiga Pemerintah Daerah. Dimulai dari exit meeting dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar pada Senin (20/4). Pada kesempatan ini turut hadir dalam pertemuan virtual tersebut Kepala Perwakilan Yusnadewi, Kasubaud Sumbar II Zayat Ramdiansyah sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan, Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BKD Kabupaten Tanah Datar beserta jajarannya dan Tim Pemeriksa Kabupaten Tanah Datar. Sedianya Pemeriksaan yang dimulai pada 11 Maret tersebut akan berakhir pada 9 April 2020, namun karena situasi pandemic maka pemeriksaan sempat tertunda dan baru dapat selesai pada 20 April 2020.
Dalam video conference tersebut Yusnadewi menyampaikan terima kasih atas kerjasama dari jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam mendukung kelancaran proses pemeriksaan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) selanjutnya akan diserahkan paling lambat pada tanggal 15 Mei 2020.
Selanjutnya pada Selasa (21/4/2020) BPK Sumbar juga melakukan exit meeting dengan Pemerintah Kota Padang Panjang. Video conference tersebut dihadiri oleh Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan, Wakil Walikota Padang Panjang Asrul, Pengendali Teknis, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, dan Tim Pemeriksa Kota Padang Panjang.
Yusnadewi dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Walikota Padang Panjang beserta seluruh jajarannya yang telah membantu kelancaran penyampaian dokumen di tengah keterbatasan situasi saat ini. Pemeriksaan LKPD TA 2019 Kota Padang Panjang telah dimulai pada 5 Maret sampai 17 Maret 2020 kemudian sempat terhenti dan baru dilanjutkan kembali pada 1 April sampai 21 April 2020 ini. Dalam proses pemeriksaan tim juga masih mencatat beberapa hal yang masih harus diperbaiki oleh Pemerintah Kota Padang Panjang. Dan selanjutnya Laporan atas Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2019 ini paling lambat akan diserahkan tanggal 15 Mei 2020.
Fadly Amran dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada tim BPK yang sudah menjalankan tugas pemeriksaan atas LKPD TA 2019 Kota Padang Panjang. Beberapa catatan yang sudah disampaikan oleh Tim Pemeriksa akan segera ditindaklanjuti dan menjadi acuan Pemerintah Daerah agar bekerja lebih baik lagi.
Exit meeting ketiga dilakukan oleh BPK Sumbar dengan jajaran Pemerintah Kota Pariaman. Hadir dalam video conference tersebut Walikota Pariaman Genius Umar, Sekretaris Daerah beserta jajarannya, Kasubaud Sumbar I Nofemris selaku Pengendali Teknis, dan Tim Pemeriksa Kota Pariaman.
Dalam sambutannya Nofemris menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Pariaman yang telah membantu kelancaran proses pelaksanaan pemeriksaan LKPD Kota Pariaman TA 2019. Selanjutnya juga turut disampaikan beberapa catatan yang ditemui selama proses pemeriksaan dan masih harus diperbaiki oleh jajaran Pemerintah Kota Pariaman. Penyerahan LHP LKPD nantinya akan diberitahukan lebih lanjut dan jika situasi pandemic masih berlanjut penyerahan dapat dimungkinkan melalui video conference.
Menyambut hal tersebut Genius Umar menyampaikan terima kasih kepada tim pemeriksa BPK yang telah menyelesaikan pemeriksaan. Selanjutnya terhadap beberapa catatan yang telah disampaikan akan segera ditindaklanjuti. Seluruh jajaran Pemerintah Kota Pariaman akan terus berkoordinasi dengan tim dalam rangka penyelesaian LHP.