Padang, Rabu (12 Januari 2023) –BPK Perwakilan Sumbar menyerahkan LHP atas Kepatuhan Belanja Daerah pada Kabupaten Agam dan Pasaman Barat Tahun 2022 kepada DPRD dan Pemerintah Daerah pada Kamis, 12 Januari 2023.
Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung A BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, acara tersebut dihadiri oleh Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, M.M., Ketua DPRD Agam, Novi Irwan. Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag., Ketua DPRD Pasaman Barat, H. Erianto, S.E., dan pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam dan Pasaman Barat.
Dari BPK Sumbar dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK, Arif Agus, Pejabat Struktural di lingkungan BPK, dan tim pemeriksa Kepatuhan Belanja Daerah pada Kabupaten Agam dan Pasaman Barat Tahun 2022.
Acara dimulai denngan penandatanganan Berita Acara Serah Terima oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Bupati, dan Ketua DPRD pada Pemerintah Kabupaten Agam dan Pasaman Barat, dan dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Kepatuhan Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Agam dan Pasaman Barat Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus menyampaikan bahwa “Pada siang hari ini kami BPK telah menyerahkan LHP atas Belanja Daerah Kabupaten Agam dan Pasaman Barat TA 2022, khususnya terkait belanja barang dan jasa dan belanja modal, sesuai dengan Undang-Undang bahwa LHP diserahkan melalui perwakilan dan pimpinan entitas yang diperiksa. Tujuan pemeriksaan ini adalah menilai sejauh mana Pemerintah Kabupaten Agam dan Pasaman Barat mengikuti aturan pengelolaan Belanja Daerah khususnya TA 2022.” ujarnya.
Dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, H. Erianto, S.E., menyampaikan, “Terima kasih karena telah memeriksa Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat. Catatan-catatan ini akan menjadi evaluasi bagi kami Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat untuk menuju ke arah perbaikan, baik Bupati maupun DPRD Pasaman Barat. Kami akan mendedikasikan lebih baik kedepannya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag., mengucapkan terima kasih kepada BPK yg telah memberikan pembinaan kepda kita sekaligus pemeriksaan, untuk di Pasaman Barat mudah-mudahan di Tahun 2023 ini menjadi tahun perbaikan. Temuan dari BPK akan kami tindak lanjuti dengan baik.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Agam, Novi Irwan, menyampaikan, “Terima kasih atas pemeriksaan, saran, masukan atas permasalahan, Mudah-mudahan ke depan bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Sebagai penutup Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, M. M., menyampaikan “Saya mengucapkan terima kasih dengan telah dilakukannya pemeriksaan. Ini tentu menjadi kontrol bagi kami, karena menjalankan roda pemerintahan harus ada yang mengawasi. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengurangi kesalahan-kesalahan yang terjadi pada operasional yang ada di Pemerintah Kabupaten Agam bersama DPRD,” tutupnya.