BPK Temukan Proyek EBT Terbengkalai Rp1,17 Triliun

Jakarta-Singgalang

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Hasilnya banyak dari proyek pembangunan EBT yang ternyata tak termanfaatkan alias terbengkalai.

Anggota BPK Rizal Djalil pihaknya melakukan pemeriksaan tersebut lantaran memandang pengembangan EBT di Indonesia sangat penting untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Namun hal itu akan percuma jika tidak dikerjakan dengan serius.

“Hal itu membuat BPK merasa perlu melakukan pemeriksaan kinerja atas kontribusi EBT dalam bauran energi nasional,” tuturnya dalam acara Seminar Nasional EBT Antara Realita dan Harapan di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (12/12).

Diwartakan detik.com, dalam pemeriksaannya, BPK menemukan permasalahan dari catatan pencapaiannya.

BPK mencatat sejak 2011 hingga 2017 total ada 708 proyek EBT untuk pembangkit listrik yang dikerjakan oleh kontraktor dengan kapasitas mencapai 48,03 MW, nilainya mencapai Rp3,155 triliun.

Namun ternyata yang telah diserahterimakan kepada pemerintah dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) sebanyak 566 proyek dengan kapasitas 20,13 MW senilai Rp1,98 triliun. Itu artinya ada sebanyak 142 proyek dengan kapasitas 27,9MW senilai Rp1,17 triliun hilang percuma.

“Yang kami temukan di lapangan dari anggaran Rp3 triliun itu ada yang tidak maksimal,” imbuhnya.

Banyaknya proyek-proyek EBT yang belum masuk dalam BAST itu disebabkan  beberapa hal. Pertama banyak pembangkit EBT yang kondisinya sudah rusak sebelum diserahterimakan.

“Beberapa lokasi tidak berfungsi maksimal, jadi jangan hanya bangun tapi juga dipelihara,” tegasnya.

Selengkapnya…