Bukti Sutan Riska Punya Skill Leadership Mumpuni, Dharmasraya Gondol WTP Delapan Kali Berturut-turut

DHARMASRAYA – SINGGALANG

Anak muda itu bernama Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Didaulat menjadi Rajo Koto Besar pada tahun 2012 saat masih duduk di bangku kuliah.

Beberapa tahun setelah tamat kuliah, tepatnya tahun 2014 Sutan Riska terjun ke dunia politik melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia dipercaya menjadi bendahara DPC partai tersebut.

Pada tahun 2015, Sutan Riska didukung dan didorong oleh keluarga besarnya serta tokoh masyarakat Dharmasraya untuk menjadi bupati.

Ketika itu usianya masih sangat muda, 26 tahun. Nasib baik, dalam helat demokrasi Pilkada 2015, suami Ny. Dewi ini meraih suara terbanyak.

Pada Februari 2016 resmilah anak muda ini menjadi Bupati Dharmasraya periode 2016-2021. Bupati termuda se-Indonesia kala itu.

Bermula dari situ, Rako Koto Besar ini membuktikan skillnya sebagai seorang pemimpin. Membawa kabupaten anyar Dharmasraya, maju sejajar dengan daerah-daerah lainnya. Dharmasraya kian dikenal hingga tingkat nasional. Karena kemampuan dan kepercayaan masyarakat, dirinya kembali diberi amanah memimpin Dharmasraya periode 2021-2024.

Acungan dua jempol, itulah yang pantas disematkan kepada Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Di bawah komandonya, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berulang kali mengukir kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk ke delapan kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2022.

WTP tersebut diberikan setelah Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2022 kepada Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, di Padang pada Jumat, 14 April 2023 lalu.

Penyerahan LHP tersebut disaksikan Ketua DPRD Dharmasraya, Pariyanto, Sekretaris Daerah, Adlisman, Asisten Administrasi umum, Khairudin, Inspektur, Andi Sumanto, Kepala BKD, Asril, Kepala Dinas Kominfo, Rovanly Abdams, Sekretaris DPRD, Imam Mahfuri, dan Kepala Kantor Kesbangpol, Asri.

Alhamdulillah, tahun ini BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022. Ini merupakan WTP yang ke-8 secara beruntun, sejak tahun 2016,” ucap Sutan Riska bersyukur.

Kata Sutan Riska, WTP yang diraih tidak terlepas dari komitmen, dukungan dan kepercayaan dari semua pihak, baik dari jajaran eksekutif, DPRD maupun masyarakat Dharmasraya.

“Terima kasih telah setia bersama kami berjuang memberikan yang terbaik buat Dharmasraya. Rentetan prestasi yang diraih selama delapan tahun ini merupakan buah kerja keras kita secara tim,” terangnya.

Ketua Umum Apkasi ini juga mengapresiasi BPK Perwakilan Sumbar yang telah memberi bimbingan dan rekomendasi-rekomendasi, sehingga pelaksanaan dan penyusunan LKPD Kabupaten Dharmasraya dapat memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sutan Riska juga mengatakan komitmen untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022, secara seksama sesuai dengan batas waktu dan tata cara yang ditentukan.

“Harapan kami dalam tindak lanjut ini, BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjutnya tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan permasalahan negatif di kemudian hari,” pungkasnya. (*)

Selengkapnya unduh disini