Agam, Padek – Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022 kepada BPK Wilayah Sumbar di Padang, Rabu (15/3).
LKPD 2022 ini diserahkan Bupati Agam Andri Warman kapada Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumbar, Ali Thoyibi.
“Hari ini (kemarin,red) kita serahkan LKPD 2022 pada BPK Wilayah Sumbar, sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuanga di Pemkab Agam,” ujar Bupati.
Menurutnya, pengelolaan keuangan di Agam selama ini sudah maksimal dan sesuai aturan berlaku, sehingga diharapkannya LKPD 2022 tidak ada permasalahan. “Semoga pmeriksaan LKPD 2022 ini berjalan lancar, dengan harapan Opini WTP bisa kembali diraih,” harapnya.
Kepala Sub Auditorat BPK Wilayah Sumbar, Ali Thoyibi mengatakan Kabupaten Agam menjadi daerah ke 12 yang menyerahkan LKPD 2022 ini. Dikatakan, sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan negara, setelah 2 bulan LKPD diterima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nya wajib diserahkan. “Kira-kira LHP diserahkan 14 Mei 2023, semoga hasilnya nanti bisa Opini WTP,” sebutnya.
Penyerahan LKPD 2022 ini, Kabupaten Agam berbarengan dengan Kabupaten Pesisir Selatan.(ptr)
Selengkapnya unduh disini