SOLOK SELATAN, HALUAN – Bupati Kabupaten Solok Selatan, H. Khairunas, bersama Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan, Zigo Rolanda, hadiri acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2023 di Jakarta Convention Center, Senin (8/7).
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada LKPP Tahu 2023. Jokowi menekankan bahwa pengelolaan keuangan negara yang semakin kompleks di tengah tantangan dan disrupsi memerlukan keterlibatan efektif dari berbagai pihak.
“Sering saya sampaikan bahwa WTP bukan sebuah prestasi, melainkan kewajiban kita semua. Kewajiban menggunakan APBN dan APBD dengan baik dan mempertanggungjawabkannya dengan baik pula,” ujar Jokowi. Ia menegaskan bahwa pencapaian WTP oleh BPK RI adalah indikator penting dari kesehatan penggunaan anggaran negara.
Presiden juga berharap agar regulasi dan birokrasi lebih berani dan fokus pada hasil yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan hanya prosedur. Jokowi menekankan pentingnya capaian yang membawa kemajuan bagi negara dan kesejahteraan rakyat.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi juga mengharapkan dukungan BPK RI dan seluruh komponen bangsa terkait transisi pemerintahan yang akan dating, agar proses peralihan berjalan dengan baik dan berkesinambungan, membawa kemajuan bagi bangsa Indonesia.
Di sisi lain, BPK RI juga mengapresiasi komitmen dan upaya keras pemerintah dalam memperkuat fondasi akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara. Ketua BPK RI, Isma Yatun, menyatakan bahwa pemeriksaan yang inklusif dan berkualitas diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada para pemangku kepentingan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
“Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2023 terdiri dari Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 84 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL). Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan BPK atas LKPP Tahun 2023 merupakan opini WTP yang kedelapan sejak 2016,” jelas Isma Yatun di hadapan 1.500 tamu undangan.
Isma Yatun menegaskan bahwa pemberian opini tersebut telah sesuai dengan standar yang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme BPK serta memberikan manfaat. (h/mg-abd)
Selengkapnya unduh disini