TanahDatar, Metro
Laporan keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) tahun 2021 sangat perlu dan strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan. Hal itu disampaikan Bupati Eka Putra pada penyampaian nota penjelasan bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahunn Anggaran 2021, perkembangan keuangan daerah dan hasil program pembangunan serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (29/3) di gedung DPRD, di Pagaruyuang.
Perkembangan keuangan tahun 2021 dan hasil program pembangunan. Realisasi pendapatan Asli daerah (PAD) ditargetkan Rp.113.609.995.994,00 dengan realisasi Rp.121.384.968.232,34 atau 106,84 persen. Lain-lain pendapatan yyang sah dianggarkan sebesar Rp.52.669.481.067,00 terealisasi sebesar Rp.52.289.919.798,00 atau 99,28 persen. Sementara untuk realisasi belanja dianggarkan sebesar Rp.1.332.019.634.617,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.207.758.549.612,00 atau 90,67 persen. Seterusnya disampaikan, Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2021 laju pertumbuhan ekonomi dilakukan penyesuaian karena pandemi covid 19 dari target 6,03 persen diperkirakan 1,44 persen sesuai taret RPJMD, sedangkan untuk indikator makro ekonomi pengguguran 4,68 persen, tingkat kemiskinan 4,44 persen dan indek pembangunan manusia 73,03 persen.
Kata Bupati Eka, kita juga berhasil meraih 24 penghargaan dan prestasi utama dari berbagai bidang baik tingkat propinsi maupun nasional. Prestasi itu diperoleh berkat kerjasama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanah Datar, dengan demikian Eka mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam meraih prestasi tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak telah mendukung terwujudnya pembangunan secara moril maupun materil kepada pemerintah di Tanah Datar Luhak Nan Tuo,” tutur Eka. Diakhir laporan bupati Eka juga sampaikan selamat menjalankan ibadah ramadhan, mohon maaf lahir dan bathin.
Sementara Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu menjelaskan, penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasar 69 ayat 1 menyakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD. Sesuai penyampaian nota LKPj Bupati, pembahasan dan perumusan dimulai 31 Maret sampai 29 April 2022 mendatang dengan mencocokan dengan jadwal dan kegiatan yang telah disepakati dengan realisasi bakal dibahas pansus DPRD dan dilanjutkan dengan sidang. Penyamapaian LKPj cukup khidmat dipimpin ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani diikuti 24 orang anggota dewal serta dihadiri Forkopimda, staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Sekretaris DPRD Tanah Datar Yuhardi, camat dan undangan lainnya. (ant)
Selengkapnya unduh disini