Batusangkar-Haluan
Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2018, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (1/4), di Pagaruyung.
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Imran, dihadiri Forkopimda, Pj. Sekretaris Daerah Helfy Rahmy Harun, Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, camat, walinagari dan pimpinan organisasi se Kabupaten Tanah Datar.
Bupati Irdinansyah menyampaikan LKPj tahun 2018 dan beberapa hal yang berkaitan dengan perkembangan keuangan daerah tahun 2018 dan hasil program pembangunan serta realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2018.
Dalam penyampaiannya bupati menyatakan LKPj tahun 2018 sangat perlu dan strategis karena dapat dijadikan titik pacu guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintah dan pelaksanaan pembangunan tahun berjalan.
Terkait perkembangan keuangan tahun 2018 dan hasil program pembangunan, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan Rp129.247.470.151. Dengan realisasi sebesar Rp115.914.187.914,65. atau pencapainnya 89,68%.
Bupati menjelaskan alasan tidak memenuhi target, yaitu sejak tahun 2018 dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak lagi menjadi komponen PAD tetapi menjadi Komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Selanjutnya, Dana Perimbangan ditargetkan Rp986.041.162.622. Terealisasikan sebesar Rp944.906.738,2017 atau terealisasi 95,83%. Sementara, lain-lain Pendapatan yang Sah ditargetkan Rp182.188.738,968, terealisasikan sebesar Rp169.515.005.821 atau terealisasi 93,04%.
Untuk Belanja Tidak Lansung dianggarkan Rp805.672.902.686,21 terealisasi sebesar Rp766.755.173,192 atau terealisasi 95,17%.
Sementara Belanja Lansung dianggarkan Rp578.642.916.336 terealisasi sebesar Rp471.342.501.952 atau terealisasi 81,46%.
Lebih lanjut bupati juga menyampaikan, Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2018 telah meraih 48 penghargaan dan prestasi dari berbagai bidang baik tingkat provinsi maupun nasional.
“Penghargaan dan prestasi yang diperoleh tersebut adalah berkat kerja sama semua jajaran dan instansi pemerintah, swasta, masyarakat serta DPRD Tanah Datar, untuk itu pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang telah bekerja sama selama ini,” tutupnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan penyampaian nota LKPj Bupati ini berdasarkan amanat Undang-Undangan Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pada pasal 69 ayat 1 menyatakan kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPj kepada DPRD.
Selanjutnya, atas penyampaian nota LKPj Bupati akan dimulai pembahasan dan perumusan pada tanggal 2-25 April mendatang dengan mencocokkan program dan kegiatan yang telah disepakati dengan realisasi, yang akan dibahas oleh Pansus DPRD. (h/emz)