TANAHDATAR,METRO
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dan RPJD 2025-2045. Rapat Paripurna tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD setempat, Kemaren.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Saidani didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Sekretaris Dewan Yuhardi, serta dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD, Bupati Tanah Datar diwakili Sekretaris Daerah diwakili Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, Camat, Wali Nagari, dan undangan lainnya.
Dalam Rapat Paripurna ini Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar dibacakan Sekda Iqbal Ramadi Payana sampaikan, Ranperda tentang APBD tahun 2023 dibagi dalam tiga buku terdiri dari, nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2003, Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 yang memuat laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI serta laporan keuangan BUMD dan Ranperbup tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.
Dalam sambutannya Sekda menyampaikan penjelasan terhadap laporan realisasi APBD 2023 sebagai berikut, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar 1,266 Triliun Rupiah dengan realisasi sebesar 1,255 Triliun Rupiah, yang terdiri dari , Pendapatan Asli Daerah (PAD) di targetkan sebesar 148,5 Milyar Rupiah dengan realisasi sebesar 150,8 Milyar Rupiah. Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar 1,114 Triliun Rupiah, dengan realisasi sebesar 1,101 Milyar Rupiah. Lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar 3,3 Milyar Rupiah dengan realisasi sebesar 3,2 Milyar Rupiah.
Kemudian, Belanja Daerah dianggarkan sebesar 1,353 Triliun Rupiah dengan realisasi sebesar 1,263 Triliun Rupiah, yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar 1,031 Triliun Rupiah dengan realisasi sebesar 955,2 Milyar Rupiah. Belanja Modal sebesar 147,5 Milyar Rupiah dengan realisasi sebesar 2,7 Milyar Rupiah dengan realiasi sebesar 954,4 Juta Rupiah. Dan Belanja Transfer sebesar 171,5 Milyar Rupiah dengan realisasi sebesar 168,09 Milyar Rupiah.
Sekda sampaikan lagi, maksud dan tujuan Ranperda tentang RPJD 2025-2045 yaitu, memberikan landasan operasional dan pedoman penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun. Menjamin terciptanya pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya daerah secara efesien, efektif, berkeadilan dan berkelanjutan.
Seterusnya, menjamin terciptanya integritas, sinkronisasi dan sinergi, baik antar daerah, ruang, waktu, fungsi pemerintah daerah maupun antar pusat dan daerah. Menjadi acuan penyelarasan prioritas pembangunan nasional dengan daerah. Dan menjadi pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah periode 5 tahun (RPJMD).
Pimpinan Sidang Saidani katakan, Rapat paripurna selanjutnya, tentang Pandangan Umum Fraksi tentang Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar Terhadap Ranperda APBD 2023 dan RPJD 2025-2045. (ant)
Selengkapnya unduh disini