SIJUNJUNG, METRO
Pemkab Sijunjung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 ke perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumbar. Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Bupati Benny Dwifa. LKPD Kabupaten Sijunjung diterima oleh Kepala perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus diruang rapat Kepala perwakilan BPK, di Padang pada, Selasa (14/3) kemarin.
Bupati Sijunjung Benny Dwifa yang juga didampingi Sekda Dr.Zefnihan, Plt. Inspektur Daerah, Rahmad Ronaldi, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Endi Nazir serta beberapa kepala bidang di BKAD serta Inspektorat daerah.
LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 tersebut meliputi seluruh laporan keuangan daerah, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD, Ranperbup tentang penjabaran pertanggung jawaban pelaksanaan APBD dan dokumen pendukung (laporan keuangan BUMD dan ikhtisar laporan keuangan nagari) serta review dari inspektorat daerah.
Bupati Sijunjung mengharapkan dukungan serta petunjuk dari BPK agar penggunaan anggaran tahun 2023 Kabupaten Sijunjung lebih baik dari tahun sebelumnya. “Kita mohon dukungan dan arahan dari BPK Sumbar agar penyusunan laporan keuangan daerah bisa lebih baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati Benny Dwifa.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Arif Agus mengapresiasi Pemkab Sijunjung yang telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2022 sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Dari 20 laporan yang masuk, Kabupaten Sijunjung merupakan daerah yang ke-11 yang telah menyerahkan LKPD tahun 2022. Dari segi waktu masih di bulan maret, mudah mudahan kami bisa melaksanakan tugas audit dengan tujuan memberikan opini laporan keuangan,” terangnya.
Dikatakannya, penyerahan LKPD Kabupaten Sijunjung tahun anggaran 2022 akan di periksa terlebih dahulu. “Dalam waktu 2 bulan ini, tepatnya tanggal 12 Mei nanti, kami akan menyampaikan hasil laporan LKPD Sijunjung yang telah di audit,” tambah Arif. (ndo)
Selengkapnya unduh disini