Arosuka-Singgalang
Pemerintah Kabupaten Solok serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) HI Perwakilan Sumatera Barat, Senin (16/3).
LKPD itu diterima oleh Kepala BPK Rl Perwakilan Sumbar Yusnadewi diwakili oleh kepada Subauditorat Sumbar 1 Nofemris. Sementara Bupati Solok H. Gusmal menyerahkan LKDP didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Editiawarman, Kepala Inspektorat Hermantias dan Kabag Humas Syofiar Syam.
Mengiringi penyerahan LKDP itu, Bupati Solok Gusmal meminta kepada BPK untuk dapat memeriksa sedetilnya laporan tersebut. Pihaknya tidak mau dikemudian hari ada kesalahan dan kejanggalan yang ditinggalkan pada akhir jabatannya sebagai Bupati Solok.
“Kita tahu, sebagai kepala daerah bermacammacam kejadian. Ada yang mencari kesalahan, ada yang mencolek-colek bupati yang sudah berhenti. Ini yang tidak saya inginkan. Saya berpesan tolong juga diperiksa bantuanbantuan hibah,” ujar Gusmal. Bupati serta merta menyampaikan terima kasih kepada BPK atas penyerahan LKPD Kab. Solok tahun 2019.
“Alhamdulillah LKPD sudah diterima dengan baik. Kita akan memfasilitasi semua kebutuhan kawan-kawan untuk bekerja nanti demi lancarnya pemeriksaan LKPD tahun 2019 pemkab Solok,” ucap Bupati.
Sementara itu Kepala BPK Rl Perwakilan Sumbar Yusnadewi melalui Subauditorat Sumbar 1 Nofemris juga mengapresiasi bupati yang datang untuk menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. “Setelah ini kita akan lakukan pemeriksaan. Tapi mengingat kondisi sekarang cukup ramai, pelaksanaan pemeriksaan akan sedikit bergeser, kita melihat situasi ke depannya,” ujarnya.
Namun demikian ia berharap kepada Pemkab Solok untuk mempersiapkan ruangan tempat petugas memeriksa di daerah dan bisa disediakan laptop dan komputer untuk percepatan pemeriksaan audit dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. (216)