SOLOK, METRO
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat meyerahkan. sejumlah aset atau barang milik negara dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Kota Solok. Kesepakatan alih status aset atau barang milik negara ditandai dengan penandatanganan serah terima aset atau barang antara Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito, dengan Wali Kota Solok, Zul Elfian.
Wali Kota Solok, Zul Elfian menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPPW yang merupakan wakil pemerintah pusat di Sumatera Barat karena telah melakukan pembangunan di Kota Solok. Menurutnya selama ini sejumlah proyek yang ditangani oleh BPPW telah banyak menunjang pembangunan di Kota Solok.
Dirinya berharap kepada seluruh OPD terkait agar aset tersebut dipelihara serta dirawat, sehingga bisa dimanfaatkan dengan optimal.
“Kami berharap, ke depan akan terus ada proyek dan pembangunan lanjutan untuk dimanfaatkan masyarakat Kota Solok,” ujarnya.
Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito, mengatakan, adapun aset yang diserahterimakan kali ini di antaranya proyek pembangunan tempat sampah terpadu, pengelolaan air limbah skala kawasan, dan program Kota Tanpa Kumuh.”
“Jika tidak kita serahterimakan, kita tidak memungkiri nantinya akan menjadi temuan BPK,” sebut Kusworo.
Serah terima aset ini lanjutnya juga merupakan arahan dari Menteri PUPR. Dimana semua kegiatan yang telah bersinergi dengan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten agar segera diserahterimakan, sehingga nanti jika ada pembangunan ke depan tidak akan terkendala.
Kemudian ia pun juga berharap, usai proses serah terima aset tersebut pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggarannya, untuk pemeliharan agar aset yang telah dibangun dapat tetap dirasakan keberlanjutannya oleh masyarakat. (vko)
Selengkapnya unduh disini