Datangi KPK, BPK Minta Izin Periksa Sayhrul Yasin Limpo

Jakarta, Padek – Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendatangi Gedung Merah Putih KPK kemarin (17/5). Mereka meminta izin untuk memeriksa Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai saksi. Pemeriksaan itu untuk mendalami dugaan pelanggaran pegawainya yang meminta uang pelicin dalam pemberian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Tak ada yang tahu mengenai kedatangan BPK di Gedung Merah Putih. Namun, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan kedatangan BPK telah difasilitasi oleh KPK. “Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan pemeriksaan BPK,” terangnya.

Proses yang kemarin merupakan pemeriksaan kedua oleh BPK. Kamis (16/5) BPK juga meminta izin KPK untuk memeriksa eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Sekretris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

Disinggung soal pemeriksaan itu, Ali enggan berkomentar. “Tanyakan ke humas BPK,” katanya. Begitu pun dengan SYL yang keluar gedung KPK pukul 12.05. dia enggan menjawab soal pemeriksaannya. “Saya nggak bisa kasih keterangan. Tanya pemeriksanya, ya. Makasih ya adikku semuanya,” celetuknya.

Temuan itu muncul saat persidangan SYL dkk di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (8/5). Saat itu, Sesdirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Hermanto menyampaikan kepada jaksa KPK. Dia mengaku dimintai duit oleh auditor BPK Victor Daniel Sihaan dan Haerul Saleh untuk WTP di Kementan pada 2022.

Victor meminta duit Rp 10 miliar. Namun, permintaan itu bertambah menjadi Rp 12 miliar agar hasil pemeriksaan di Kementan memperoleh WTP. Dari kesepakatan, akhirnya Kementan memberikan uang Rp 5 miliar untuk meraih WTP. (elo/c18/bay/jpg)

Selengkapnya unduh disini