Padang, Rabu (20/05) – Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019. Raihan opini tersebut dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sumbar TA 2019 yang diserahkan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) pada Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sumatera Barat. Penyelenggaraan Rapat Paripurna tersebut tentunya sesuai dengan protocol kesehatan Covid-19. Atas capaian ini, Provinsi Sumbar telah berhasil mempertahankan opini WTP selama delapan kali berturut-turut.
LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi kepada Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supardi dan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dalam pidatonya Yusnadewi mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebelumnya telah menyerahkan laporan keuangan unaudited TA 2019 pada 26 Februari 2020. Laporan keuangan tersebut diserahkan lebih cepat dari waktu yang ditentukan BPK. Namun dikarenakan kondisi pandemic Covid-19 dan pemberlakuan system Work From Home (WFH) penyerahan LHP baru dapat dilaksanakan hari ini.
Yusnadewi menambahkan terlepas dari capaian yang diraih oleh Pemerintah Provinsi Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang masih perlu perbaikan. Walau demikian, BPK sangat mengapresiasi capaian atas predikat WTP selama delapan tahun berturut-turut yang diraih oleh Provinsi Sumbar. Hal ini menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provins iSumbar untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar Supar di dalam pidatonya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemerintahan Provinsi Sumbar, dengan diraihnya opini WTP ini Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat yang akan mengakhiri masa tugasnya pada bulan Februari Tahun 2021 mendatang telah meninggalkan fondasi pengelolaan keuangan daerah yang sudah baik, kredibel dan akuntabel. Selain itu Supardi juga berterima kasih kepada tim BPK yang telah membantu memberikan arahan dan bimbingan dalam mengelola keuangan. “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan terima kasih, kepada seluruh jajaran BPK Sumbar yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik,” ucap Supardi.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dalam pidatonya Irwan menyampaikan bahwa opini WTP tahun ini merupakan kado terindah di penghujung masa jabatannya. Pemberian opini WTP atas Laporan Keuangan Provinsi Sumbar selama delapan kali berturut-turut ini terjadi di masa kepemimpinannya. Irwan juga mengakui bahwa masih ada sejumlah permasalahan yang ditemui dalam pengelolaan keuangan daerah dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.