Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesisir Selatan Mendengarkan Penyampaian Nota Pengantar Keuangan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah

Pesisir Selatan,Canangnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Nota Pengantar Keuangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2024, Senin (18/9) di Gedung DPRD setempat.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pessel, Ermizen dihadiri Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, dengan diwakili Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pessel, Mawardi Roska.

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DRPD Aprial Abbas dan Jamalus Yatim, Sekwan Pessel, Ikhsan Busra, serta anggota DPRD Pessel, Forkopimda, dan para pejabat eselon II dan III, di lingkungan Pemkab Pessel.

Dalam Rapat Paripurna itu terungkap tahun 2024 Pessel merencanakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 849.623.634.821.00.

Sekdakab Pessel, Mawardi Roska, dalam kesempatan itu penyampaian bahwa tahun 2024 program yang di rencanakan dalam R APBD tetap mengacu kepada kebijakan umum anggaran (KUA) tahun 2024, yakni memuat urusan pemerintahan daerah sesuai dengan proyeksi pendapatan daerah yang berdasarkan asumsi makro ekonomi dan kebijakan fiskal yang berlaku.

 

 

Selengkapnya : Penyampaian Nota Keuangan Ranperda Pessel