DHARMASRAYA– Kabupaten Dharmasraya menarget predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (KLPD) Tahun Anggaran 2021. Untuk mencapai hal tersebut, Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghimbau kepada seluruh OPD agar dapat menjalin komunikais yang baik dengan seluruh tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI yang akan melakukan pemeriksaan interen terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Dhamasraya tahun 2021.
Pemeriksaan keuangan bakal berlangsung selama 25 hari kerja. Terhitung mulai tanggal 3 Februari 2022. “ “Saya mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan, dan memberikan informasi – informasi yang dibutuhkan tim BPK RI sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.” Ungkap bupati saat memimpin apel gabungan di halaman kantor bupati setempat (7/2).
Bupati berharap pemeriksaan dari tim BPK RI dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga harapan untuk dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), yang telah diperoleh sebelumnya dapat terus dipertahankan.
“ Saya berharap seluruh pemeriksaan dapat berjalan seusia dengan harapan kita bersama baik dan lanctar, sehingga predikat terdahulu, yakni Wajar Tanpa Pengecualian dapat kita pertahankan untuk ke tujuh kalinya.” Pungkasnya. (527)
Selengkapnya unduh disini