DHARMASRAYA – Kabupaten Dharmasraya kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Predikat WTP ini merupakan yang keenam kalinya diraih Dharmasraya sejak periode pertama kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan hingga sekarang.
Predikat WTP ini diserahkan langsung oleh KepalaBPK RI Perwakilan Sumatera Barat kepada Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan secara virtual zoom meeting Jumat (7/5) lalu. Turut dihadiri Sekretaris Daerah Adlisman dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati Sutan Riska TuankuKerajaan, menyampaikan terimakasih dana presiasi kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah. Dimana di tengah tantangan berat untuk mengelola keuangan daerah selama pandemi Covid-19, jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya tetap bekerjakeras dan menunjukkan komitmen yang kuat mempertahankan predikat WTP dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, predikat WTP kitaraihselama 6 tahun berturut-turut. Terimakasih dana presiasi saya ucapkan atas kerja keras dan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah. Semoga capaian ini menjadi cambuk semangat untuk terus bekerja lebih baik kedepannya” pungkasnya. (527)
Selengkapnya unduh disini