Dharmasraya, Padek – Pemkab Dharmasraya raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah. Prestasi ini merupakan yang ketujuh kalinya. LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Yusnadewi di gedung BPK Sumbar, Rabu (26/4).
Bupari Dharmasraya Sutan Riska mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu atas penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021. Sehingga hasil yang diperoleh sangat memuaskan. Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Yusnadewi atas penyerahan LHP BPK ata pemeriksaan LKPD tahun 2021.
Pemeriksaan ini merupakan amanah yang diberikan kepada BPK RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara serta Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Harapan kami pemerintah daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat untuk tahun ini akan memperoleh opini terbaik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Sutan Riska.
Ia mengatakan, BPK perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam menjalankan fungsinya, bukan hanya memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah. Tapi juga memeriksa kinerja atas efektifitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.
Kegiatannya meliputi identifikasi masalah, analisis dan evaluasi yang dilakukan secara idependen, obyektif dan profesional oleh Auditor BPK. Berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilias keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan pada semua tingkatan unit institusi penyelenggara pemerintah.
Outputnya untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka percepatan dan pemerataan pembangunan di daerah.
“Namun kami menyadari tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, melalui pemeriksaan ini kami berharap bersama BPK-RI. Kami dapat pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efesien. Sesuai dengan visi dan misi dari pemerintah kabupaten/kota, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segera bidang bagi masyarakat lebih baik lagi.” Bebernya lagi. (ita)
Selengkapnya unduh disini