DHARMASRAYA – Kepiawaian Bupati Sutan Tuanku Kerajaan dalam menahkodai Kabupaten Dharmasraya tidak terbantahkan dan patut diacungi Dua Jempol. Rajo Koto Besar ini benar-benar serius mengelola roda pemerintahan secara akuntabel.
Lagi-lagi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI memberikan apresiasi atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2021.
Laporan keuangan yang disusun Pemerintah Daerah Dharmasraya disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Di bawah kepemimpinan bupati dua periode ini, jajaran kabinetnya berjuang keras untuk menyajikan keuangan secara akuntabel. Ini bukan perkaramudahtapimewujudkanhasil sangat memuaskan.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengatakan, penerapan SAP sampaimemperolehopini WTP dari BPK merupakan rangkaian proses yang cukup panjang. Pemberian opini atas kewajaran laporan keuangan dilakukan berdasarkan pada kesesuaian dengan SAP, pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas system pengendalian intern.
“Alhamdulillah dalam hal ini Pemkab Dharmasraya kembali meraih opini Wajar TanpaPengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atasLaporanKeuanganPemerintahan Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan,” ungkap Bupati kepada Singgalang, Selasa (26/4).
Bupati berucap syukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu atas keberhasilan tersebut.
“Kita sama-sama berdoa buat kedepannya semakin baik dan kabupaten Dharmasraya yang kita cintai ini kian maju,” pungkasnya. (527)
Selengkapnya unduh disini