Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Pengenalan bagi Pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat

Diklat Infrastruktur (1)Padang,  pada hari Senin tanggal 18 Januari 2016, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Pusdiklat BPK RI dan Dinas Ke-PU-an Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Diklat Pemeriksaan Infrastruktur. Diklat ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pemeriksa atas pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah. Diharapkan dengan diklat ini pemeriksa dapat menganalisis dan menilai hasil pekerjaan dengan tepat dan akurat, yang pada akhirnya dapat memberikan rekomendasi yang tepat pula.

 

Diklat Infrastruktur (2)Diklat Infrastruktur (3)Diklat Infrastruktur (4)

Kegiatan diklat ini dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan, Bapak Eldy Mustafa. Diklat ini dipimpin oleh Instruktur M. Arfan Kemal dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang ditunjuk Pusdiklat selama tiga hari, dari tanggal 18 sampai dengan 20 Januari 2016.  Kemudian Diklat dilanjutkan oleh Instruktur dari Dinas ke-PU-an Provinsi Sumatera Barat selama dua hari dari tanggal 21 sampai dengan 22 Januari 2016 yang disesuaikan dengan program pemeriksaan. Diklat ini diikuti sebanyak 35 orang pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.

Standar kompetensi yang diharapkan dengan diklat ini, peserta m   ampu melaksanakan pemeriksaan infrastruktur secara umum, antara lain dapat memahami bentuk-bentuk kontrak, pekerjaan tanah serta infrastruktur jalan, jembatan, sumber daya air, dan infrastruktur di Bidang Cipta Karya, sehingga sangat membantu dalam melakukan pemeriksaan di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.