Padang, Senin 14 Januari 2020. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Diklat Persiapan LKPD TA 2019 selama empat hari, mulai tanggal 14 s.d 17 Januari 2020, bertempat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat. Penyelenggaraan Diklat kali ini terasa berbeda dari diklat persiapan pemeriksaan LKPD tahun sebelumnya, karena ada narasumber dari BPK Perwakilan Sumbar dan BPK Kantor Pusat. Nara sumber dari BPK Perwakilan yaitu Safri Ichsan dan Lilik Nugroho yang membahas terkait materi pemeriksaan LKPD dan Kebijakan pemeriksaan LKPD TA 2019. Pada akhir sesi diklat persiapan pemeriksaan dilaksanakan ujian online Persiapan Pemeriksaan LKPD Dan Evaluasi diklat.
Sedangkan narasumber dari BPK Kantor Pusat yaitu dari Biro TI, Direktorat Binbangkum dan dari Litbang. Narasumber dari Biro TImembahas tentang SiAp LKPD dan SiAP Banparpol. Narasumber dari Direktorat Binbangkummembahas tentang Kerugian Negara/Daerah. Sedangkan narasumber dari Litbang membahas tentang juklak/juknis Kepatuhan Banparpol. Pada akhir diklat dilaksanakan kembali ujian online dan evaluasi diklat.
Diklat diikuti oleh semua pemeriksa yang akan melaksanakan pemeriksaan pada LKPD Tahun 2019. Kegiatan Diklat dibuka oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Yusnadewi. Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan mengharapkan semua peserta dapat meningkatkan pemahaman tentang pemeriksaan LKPD, sehingga diklat inisebagai dasar yang kuat dalam melakukan pemeriksaan.
Dalam diklat SiAP LK dan SiAP Banparpol dari Biro TI, pemeriksa diminta langsung praktek dengan membuka programnya melalui jaringan internet.