Dharmasraya – Singgalang
Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Kumperindag) Dharmasraya, dapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) regular untuk prasarana dan peralatan metrologi senilai kurang lebih Rp1,3 miliar.
DAK tersebut bakal dialokasikan untuk pengadaan kendaraan roda empat untuk penunjang kegiatan metrologi plus peralatannya. Prasarana dan peralatan metrologi bertujuan untuk meningkatkan aktivitas perekonomian masyarakat dengan meciptakan pasar tertib ukur di bumi mekar Dharmasraya.
“Pemerintah daerah akan memberikan kepastian hukum dan legalitas kepada pemilik alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) serta memberikan jaminan kepada konsumen tentang ketepatan, keakuratan ukuran dari dagangan yang ditimbang pada pedagang,” ungkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Dharmasraya, Drs. Zubrizal didampingi Kabid Perdagangan, Eldison saat dikonfirmasi Singgalang, Minggu (11/3).
Lanjut Zubrizal, kendaraan roda empat tersebut dianggarkan senilai Rp640 juta dan 22 jenis peralatan metrologi sebesar Rp643 juta. Peralatan metrologi itu berupa alat uji timbangan elektronik, bejana ukur standar dan sejumlah alat tera ulang lainnya. “Dengan prasarana dan peralatan metrologi tersebut, Insya Allah tahun 2018 ini kita menciptakan pasar tertib ukur,” jelas Zubrizal.
Eldison menambahkan, direncanakan tahun 2018 ini pihak Dinas Kumperindag akan menggelar sidang tera ulang di Pasar Pulau Punjung, Blok B Sungai Duo, dan Pasar Ampalu kepada pemilik UTTP. Dalam hal ini pihak Dinas Kumperindag akan bekerjasama dengan lembaga metrologi legal dari Medan Sumatera Utara. “Target kita ke depan semua pasar di Dharmasraya ini menjadi pasar tertib ukur. Tera dan tera ulang akan kita lakukan secara bertahap terhadap semua pasar di wilayah Dharmasraya,” pungkasnya.