Padang, 17 Desember 2019. Anggota DPD RI DR. H. Alirman Sori, SH., M.Hum., M.M, mengadakan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada hari Selasa (17/12). Kunjungan kerja ini dalam rangka penyerapan aspirasi daerah terkait IHPS Semester I Tahun 2019. Kepala Perwakilan Yusnadewi menyambut baik kunjungan DPD, karena DPD merupakan mitra kerja BPK.
Pada kunjungan kali ini DPD bermaksud untuk melihat dan bertanya secara langsung kepada BPK terkait kondisi pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Sumatera Barat.
Menanggapi pertanyaan DPD, Yusnadewi memaparkan kondisi pengelolaan keuangan di wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat. “Pengelolaan keuangan di wilayah BPK Provinsi Sumatera Barat sudah relatif baik, dimana pada pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017 semua pemerintah daerah sudah mendapat opini WTP, walaupun pada LKPD tahun 2018 terdapat satu entitas yang turun opininya, namun secara umum sudah relatif baik” kata Yusnadewi.
Terkait Tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) yang ditanyakan, Yusnadewi menyampaikan bahwa tindak lanjut hasil pemeriksaan di Sumatera Barat cukup baik, secara keseluruhan pada Semester I 2019 menunjukkan angka 77,84%, namun masih tertinggal bila dibandingkan dengan entitas di daerah lain, karena adayang sudah mencapai di atas 90%. BPK berharap DPD dapat mendorong Pemda untuk segera menindaklanjuti temuan BPK, sehingga tingkat penyelesaian TLHP mencapai angka minimal 80%.
DPD menyambut baik permintaan BPK dan akan mendorong Pemda untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.