DPD RI Raih WTP 14 Kali, Donny Moenek Dipuji

JAKARTA-POS METRO

Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang juga Auditor III Achsanul Qosasi memuji laporan dan pengelolaan uang negara di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tahun 2019 dengan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Perolehan itu, sekaligus menggenapi prestasi DPD RI yang telah meraih KYTP sebanyak 14 kali.

Terus terang saya sampaikan di sini, temuan paling sedikit tahun ini adalah di DPD RI. Dibanding lembaga dan instansi lain. Quma ada tiga temuan. Itu pun administratif semua. Soal-soal kecil, seperti kelebihan bayar dan lain-lain. Tidak ada yang pidana. Dan itu pun sudah ditindaklanjuti oleh Sekretaris Jenderal DPD RI Pak Reydonnyzar Moenek. Memang kalau Sekjen jebolan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pasti mantap kerjanya,” ungkap Achsanul ketika diterima Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di kantor DPD RI di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8).

Kedatangan pimpinan BPK dan para Pejabat Eselon I BPK RI memang dijadwalkan dalam rangka penyerahan tiga buku Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang meliputi Laporan Keuangan yang berisi Opini BPK dan Laporan Audited DPD RI. LHP sistem pengendalian internal dan LHP kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ditambahkan Achsanul, BPK juga sedang melakukan pemeriksaan atas penggunaan dana penanggulangan bencana non a lam Covid-19. Mulai dari pemeriksaan awal pada Juli lalu, hingga pemeriksaan mendalam pada Agustus ini. BPK siap memberikan hasil tersebut kepada DPD sebagai bahan bagi DPD dalam fungsi pengawasan.

“Terus terang dana Covid-19 sangat besar, Rp 695 triliun dan kita semua tahu dana itu bersumber dari penerbitan surat utang. Sehingga harus benarbenar kita jaga. Dan yang paling rawan adalah di sektor bantuan sosial. Terutama dari sisi distribusi. Ini yang mungkin perlu dilakukan pengawasan oleh para Senator di 34 provinsi,” tandas tokoh asal Madura, Jawa Timur tersebut.

Atas penyerahan LHP BPK, Ketua DPD menyampaikan terima kasih dan berharap ke depan kinerja keuangan DPD RI tetap pada performa yang sekarang telah dicapai. LaNyalla juga siap menerima update pemeriksaan dana Covid-19 sebagai materi bagi para Senator dalam melakukan pengawasan di daerah masing-masing. “Terima kasih, pasti kami gunakan sebagai bahan pengawasan, tentu dengan tujuan agar penggunaan dana tersebut tepat sasaran,” ungkap La Nyalla.

Sekjen DPD RI Reydonnyzar Moenek menyatakan, predikat WTP 14 kali berturut-turut tidak boleh membuat DPD RI berpuas diri. “Tahun 2019 DPD RI hanya ada 3 temuan minor dari BPK RI dan paling sedikit di antara K/L lainnya sesuai Pak Achsanul Qosasi sampaikan, dan itupun hanya masalah administrasi saja dan sudah ditindaklanjuti oleh DPD RI, tahun depan sesuai arahan Pak Ketua DPD RI ditargetkan zero temuan,” katanya.

Lanjut pria yang kerap disapa Donny tersebut, predikat yang diberikan kepada DPD RI tidak lepas dari amanah dan komitmen serta bimbingan dan arahan Pimpinan DPD RI di bawah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti.

Dalam kesempatan tersebut Reydonnyzar mengungkapkan bahwa Ketua DPD RI LaNyalla selalu memintanya agar sekjen patuh dan taat pada aturan. “Beliau berpesan kepada saya, ‘Sekjen, pokoknya, apapun, harus sesuai dengan aturan!” tutur Reydonnyzar Moenek mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Pj Gubemur Sumbar.

Selain itu, terkait kemandirian gedung, Reydonnyzar berharap, hal ini bisa menjadi perhatian pemerintah agar DPD RI bisa memiliki aset gedung mandiri.

“Pak Achsanul tadi juga menyatakan dan akan menyarankan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan DPD RI untuk mempunyai aset gedung sendiri,” ujarnya.

Dalam acara penyerahan LHP tersebut, selain Achsanul Qosasi, hadir pula Auditor Utama III Bambang Pamungkas, Kepala Auditor III Ahmad Adib Susilo, dan beberapa pejabat lainnya. Sementara dari DPD RI hadir juga Wakil Ketua DPD RI Sultan BNajamudin, Sekjend DPD RI Reydonnyzar Moenek, Deputi Administrasi Adam Bachtiar dan Deputi Persidangan Sefty Ramsiaty. (*)

Selengkapnya…