DPMPTP 2018 Targetkan PAD Rp1,5 Miliar

Padang Pariaman-Pos Metro

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memproyeksikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada 2018 bisa mencapai Rp1,5 miliar. “Target tersebut seiring dengan pertumbuhan ekonomi terutama sektor properti yang selama ini berkontribusi besar dalam perolehan pendapatan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabuapten  Padang Pariaman, Hendra Aswara kepada POSMETRO, kemarin.

Katanya target tahun lebih tinggi dari capaian PAD tahun lalu. Adapun target 2017 sebesar Rp500 juta dan telah tercapai melebihi target yaitu Rp900 juta lebih.

“Target retribusi IMB sebesar Rp1,5 miliar kami rasa sangat realistis terhadap geliat pembangunan di Padang Pariaman. Jadi Pak Bupati mendorong kami tentu mencapainya dan kalau bisa melebihi,” katanya.

Dalam laporannya, Hendra mengatakan bahwa rekapitulasi proses Perizinan dan Non Perizinan online yang diterapkan selama periode Januari sampai Desember 2017 sebanyak 1.927 izin. Dibandingkan tahun laluyang hanya 1.062 izin. Sementara nilai investasi yang ditargetkan sebesar Rp46 miliar dan sudah terealisasi sampai akhir September sebesar Rp183 miliar.

Sementara Bupati Padang Pariaman H. Ali Mukhni mengaku bahwa daerahnya memberikan kemudahan dalam kepastian berinvestasi. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Padang Pariaman tanggal 24 November 2017 Nomor 496/KEP/BPP/2017 tentang pembentukan satuan tugas percepatan berusaha di Padang Pariaman.

Selengkapnya…