PADANG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna penyampaian secara resmi oleh Wali Kota Padang tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Senin (12/6).
Rapat Paripurna tersebut dipimpim oleh Ketua DPRD Padang, Syafrizal Kani didampingi Wakil Ketua, Arnedi Yarmen, Amril Amin, dan Sekretasis DPRD Kota Padang, Hendrizal azhar.
“Dari 45 anggota dewan, sebanyak 25 telah mengisi daftar hadir, dengan beritu Rapat Paripurna ini telah memenuhi kuorum. Dan kita juga menunggu keharihan anggota yang lainnya,” ujar Syafrizal Kani.
Selain diikuti para anggota DPRD Kota Padang, juga hadir Wakil Wali kota Ekos Albar,unsur Forkopimda terlihat Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf Jadi serta Plh Sekda Kota Padang arfian bersama para pimpinan OPD di lingkup pemko Padang dan stakeholder lainnya.
Syafrizal Kani mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Wali Kota Padang yang telah menyampaikan Ranperda Pertanggunjawaban APBD Kota Padang TA 2022 pada sidang paripurna tersebut.
“Setelah ini kita akan menyikapinya dengan menggelar rapat paripurna terkain pembentukan panitia khusus (Pansus) sekaitan pembahasan Ranperda ini. Semoga Ranperda tersebut dapat dijadikan Perda sesuai waktu yang ditentukan,” ucapnya.
Wali Kota Padang pada kesempatan itu menyampaikan, atas nama Pemerinta Kota (Pemko
0 padang ia mmengucapkan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak, terutama dalam hal ini unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang.
“Alhamdulillah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang TA 2022 yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi sumatera Barat (Sumbar), menghasilkan Opini Wajat Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kota Padang yang kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Capaian yang kita terima baru-baru ini tersebut adalah prestasi bagi Pemko Padang dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Dan ini semua juga tidak lepas dari dukungan DPRD Kota Pdang serta seluruh unsur terkait selama ini tentunya,” ungkapnya.
Selanjutnya Wako Hendri Septa juga membeberkan beberapa hal yang telah dan akan dilakukan Pemko Padang dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang valid, akuntabel, tan transparan.
Mulai dari perjanjian laporan keuangan secara wajar dan sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Kemudian menerapkan sistem pengendalian intern yang memadai dan meningaktkan pengawasan dalam pelaksanaan administrasi keuangan daerah.
“Selanjutnya melakukan peningkatan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur seluruh administrasi keuangan daerah oleh semua SKPD. Begitu juga meningkatkan komintmen semua elemen pendukung pelaksanaan administrasi keuangan daerah,” kata dia.
Ia juga bersyukur, beberapa catatan yang diberikan BPK RI perwakilan Sumbarkepada Pemko Padang berkurang dari tahun-tahun sebelumnya.
“Hari ini kita sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kota Padang TA 2022 kepada DPRD Kota Pdang untuk dievaluasi dan diproses sesuai prosedur yang berlaku. Kita berharap semoga Ranperda ini nantinya dapar dijadikan Perda sesuai waktu yang direncarakan,” kata dia.
Lebih jauh Ia memaparkan sekaitan realisasi APBD Kota Padang TA 2022 yang terdiri dari totsl penda[atan dengan target sebesar Rp2,43 triliun dan telah direalisasikan sebesar Rp2,22 triliun atau 91,49 persen.
“Dari PAD Kota Paang TA 2022 ditargetkan sebesar Rp733,35 miliar dengan realisasinya yaitu sebesar Rp6132, 83 milyar atau 83,57 persen. Untuk penerimaannya terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta PAD yang sah,” ucap Wako mengakhiri. (*)
Selengkapnya unduh disini